Sebelum Nyoblos Pemilu 2019, 56 Pasien RSJ Solo Dites Tiga Pertanyaan
Salah satu pemeriksaan yang dilakukan kepada para pasien, dengan pemberian pertanyaan. Tiga pertanyaan diberikan kepada pasien ODGJ yang juga calon pemilih.
Dari rencana awal 77 pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainuddin Solo, hanya 56 yang diperbolehkan mencoblos Pemilu 2019. Sedangkan 21 lainnya, setelah melalui proses pemeriksaan, belum diperkenankan menyalurkan hak suaranya.
Spesialis Kedokteran Jiwa RSJD Solo, dr Maria Rini Yuni Indriati mengatakan, sesuai ketetapan rumah sakit, pasien yang bisa mencoblos adalah yang dalam kondisi tenang, stabil, dan sudah melewati proses pemeriksaan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
"Jadi di rumah sakit ini kami mempunyai bangsal akut dan non akut. Kalau pasien yang masuk di bangsal akut tidak bisa memberikan hak suaranya. Kalau yang di bangsal subakut dalam kondisi tenang kami lakukan 'screening', apakah mampu melakukan hak pilih," ujar dia.
Dia menjelaskan, salah satu pemeriksaan yang dilakukan kepada para pasien, dengan pemberian pertanyaan. Tiga pertanyaan diberikan kepada calon pemilih Pemilu 2019.
"Pertanyaannya, hari ini ada pemilihan untuk wakil rakyat, apa yang dilakukan oleh orang-orang itu (wakil rakyat). Kedua, seperti apakah pilihan anda dan apakah cukup mampu memberikan hak pilih itu," terangnya.
Masing-masing pertanyaan nilainya 1-2, sehingga total nilai 6. Jika nilai yang diperoleh pasien tersebut lebih dari 4, maka dia berhak memberikan suara pada pemilihan presiden dan anggota legislatif tersebut.
"Kalau nilai rata-rata yang diperoleh pasien di kisaran 5-6," jelasnya.
Ketua KPPS 108 RSJD Surakarta Sumino menambahkan, pemberian hak suara tersebut telah sesuai arahan pemerintah. Di mana setiap warga negara berhak mendapatkan hak pilihnya.
"Di sini kami menjalankan keputusan KPU bahwa orang dengan gangguan jiwa berhak mendapatkan hak pilihnya," katanya lagi.
Terkait jumlah pasien yang mencoblos di Pemilu 2019, awalnya ada 77 daftar pemilih tambahan (DPTB), hingga akhirnya yang terbit dan bisa memperoleh formulir A5 ada 56 pasien.
"Prinsipnya sejak awal kami sudah menyampaikan ke KPU bahwa kami hanya melayani orang dengan gangguan jiwa, anggota KPPS 10 orang, perawat ada 15 orang. Total ada 81 DPTB," ungkap dia.
Baca juga:
Dari 111 Pasien di RS Jiwa Jabar, Hanya Tiga Orang yang Nyoblos Pemilu 2019
Tujuh Pasien Penderita Gangguan Jiwa RSJ Menur Surabaya Ikut Nyoblos Pemilu
Dapat Rekomendasi, 55 Pasien RS Jiwa di Bogor Bisa Mencoblos
Penderita Gangguan Jiwa di Bekasi Mau Nyoblos Obama di Pilpres 2019
Dari 460 Pasien, Cuma 31 Pasien RSJ Lawang Malang Bisa Salurkan Hak Pilih