Sebelum pembakaran musala beredar surat larangan Salat Id dari GIDI
Jemaat GIDI di Tolikara ini juga melarang gereja Denominasi lain mendirikan tempat-tempat ibadah.
Sebelum peristiwa pembakaran Musala Baitul Muttaqin di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, lebih dahulu beredar surat larangan Salat Idul Fitri. Surat selebaran itu diedarkan pada 11 Juli 2015 mengatasnamakan Jemaat GIDI Wilayah Tolikara.
Alasannya, pada Tanggal 13 sampai 19 Juli 2015 akan diselenggarakan Seminar dan KKR (Kebaktian Kebangunan Rohani) Pemuda tingkat internasional. Intinya, karena acara tersebut GIDI Wilayah Tolikara melarang adanya kegiatan Lebaran pada 17 Juli. Kemudian boleh merayakan Lebaran tetapi di luar kota dan melarang muslimah memakai jilbab.
Jemaat GIDI di Tolikara ini juga melarang gereja Denominasi lain mendirikan tempat-tempat ibadah di wilayah Kabupaten Tolikara. Mereka juga melarang gereja adven di distrik Paido. Surat tersebut ditandatangani Ketua Wilayah GDI Tolikara Nayus dan Sekretarisnya Marthen.
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol Patrige membenarkan adanya surat edaran yang mengatasnamakan GIDI tersebut. "Mereka (GIDI) ada kegiatan bertaraf internasional. Tapi tetap dilakukan salat (Idul Fitri)," terang Patrige.
Kegiatan GIDI itu juga baru terjadi tahun ini dan bertepatan dengan Idul Fitri. Sebenarnya, kata Patrige, di lokasi musala sudah ada anggota Polisi dan TNI yang berjaga untuk pengamanan Salat Id. Namun massa tetap menyerang sehingga ada tindakan dari aparat.
"Luka-luka 11 orang, tiga diantaranya luka tembak. Selebihnya tidak tahu, kena seng atau apa," tuturnya.
Adapun soal kabar satu korban tewas dari pihak penyerang, Patrige mengaku belum mendengar kabar tersebut. "Nanti akan diselidiki lagi," tuturnya.