Sebelum pesta sabu, 2 perempuan diajak anggota DPRD Pasuruan dugem
Ketiganya berkenalan lewat Facebook.
Dua gadis panggilan, Sinta (23) dan Citra (20) asal Pulau Dewata, Bali yang menemani anggota DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur, Indra Iskandar pesta sabu di Surabaya, mengaku kenal dengan politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, melalui akun Facebook (FB). Sebelum pesta sabu, ketiganya sempat dugem.
Dalam pengakuannya, sebelum menemani politikus yang juga putra calon wali kota incumbent, Hasani ini, Sinta dan Citra yang merupakan gadis kelahiran Jawa Tengah sudah dua hari berada di Surabaya, memenuhi panggilan Indra, terhitung sejak hari Senin (16/11).
Sinta dan Citra, juga mengaku baru dua hari berkenalan dengan Indra melalui akun FB-nya dan bersedia menemani anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan tersebut.
"Mau anggota dewan atau bukan, saya tidak mempermasalahkan, asal harga cocok," ucap Sinta, yang diamini Citra di hadapan penyidik Polrestabes Surabaya, Jumat (20/11).
Kedua gadis panggilan yang merantau ke Bali ini mengaku dijanjikan bayaran Rp 2 juta hingga 3 juta rupiah per hari, oleh Indra jika mau datang ke Surabaya, untuk menemaninya. Karena harga cocok, kedua gadis panggilan ini pun langsung terbang dari Bali menuju Kota Pahlawan.
Di Surabaya, kedua gadis ini bertemu dengan Indra. Selanjutnya, Senin malam, ketiganya dugem di diskotek yang berada di kawasan Jalan Semu, Surabaya. "Kita memang dibooking dari Bali selama tiga hari di Surabaya," sahut Citra.
Usai dugem, Selasa sekitar pukul 04.30 WIB, ketiga tersangka ini menggelar pesta sabu di Hotel Q, tempat kedua gadis panggilan ini menginap. Setelah pesta sabu berakhir, Indra kembali ke apartemennya di Somerset, Jalan Kupang Raya.
Sepeninggal Indra, Sinta dan Citra dibekuk polisi, dan mendapati keduanya dengan barang bukti berupa ineks. Tak mau dijebloskan penjara sendirian, kedua gadis ini mengaku mendapatkan pil setan itu dari Indra, yang menginap di Apartemen Somerset.
Selanjutnya, anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan dan menangkap Indra beserta barang bukti 1,78 gram sabu, yang didapat dari seseorang, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO alias buron. Indra membeli serbuk kristal tersebut seharga Rp 800 ribu per 0,8 gramnya.
Saat ini, kasus yang melibatkan politisi PKB tersebut masih dalam proses pendalaman. Karena diduga, kasus ini melibatkan jaringan narkoba yang ada di Pasuruan.