Sebelum tewas, Mimi sempat bergelantung di kaca spion mobil Aipda AP
Mimi (20) tewas setelah setelah ditabrak mobil hingga tewas. Terduga pelaku merupakan anggota polisi bertugas di Polsek Pangkalan Kuras berinisial Aipda AP. Korban sempat bergelantungan di kaca spion mobil pelaku hingga terseret puluhan meter dan terpental.
Mimi (20) tewas setelah setelah ditabrak mobil hingga tewas. Terduga pelaku merupakan anggota polisi bertugas di Polsek Pangkalan Kuras berinisial Aipda AP. Korban sempat bergelantungan di kaca spion mobil pelaku hingga terseret puluhan meter dan terpental.
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, mengatakan, setelah menabrak korban hingga tewas pelaku langsung melarikan diri. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran.
"Pelaku penabrakan terhadap perempuan di parkir hotel Riyan adalah anggota kita inisial AP berpangkat Aipda, Dinas di Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras," ujar Kaswandi Rabu (12/7).
Dijelaskan Kaswandi, awalnya korban dengan pelaku bertengkar di lobi hotel pada Selasa (11/7) sekitar pukul 16.00 Wib. Selanjutnya, pertengkaran itu berlanjut hingga ke parkiran hotel. Ketika pelaku mengendarai mobil Feroza, korban bergantung kaca spion mobil tersebut.
Korban terseret dengan tangan masih bergantung di kaca spion hingga 30 meteran. Karena mobil dikemudikan pelaku melaju kencang, pegangan tangan korban terlepas dan terpental membentur sebuah tembok.
"Akibatnya, korban mengalami luka serius. Nyawa korban tak tertolong dalam perjalanan menuju rumah sakit," terang Kaswandi.
Dari hasil pemeriksaan saksi, polisi mendapat keterangan bahwa antara pelaku dengan korban merupakan teman dekat. Namun, polisi belum mengetahui motif penabrakan tersebut karena pelaku masih dikejar.
"Iya benar. Hubungan pelaku diketahui teman dekat korban. Hanya sebatas itu saja, hasil penyidikan singkat kita," ucap Kaswandi.
Korban sudah dimakamkan di rumahnya desa Langkan kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Kaswandi juga mengakui dia mendatangi rumah duka di Langkan serta mengikuti proses pemakaman pagi tadi.
"Jadi dalam kasus ini, tidak ada yang kita tutupi, meskipun pelakunya adalah anggota kita, tetap akan diproses hukum," ujar Kaswandi.