Sebelum vonis, Saipul Jamil diberi sepatu oleh teman dekatnya
Sebelum vonis, Saipul Jamil diberi sepatu oleh teman dekatnya. "Ini sepatu merek kesayangan saya. Dia (Indah) tahu banget," ujar Saipul sambil memamerkan pemberian Indah kepada awak media di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
Terdakwa penyuap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil mendapat hadiah dari teman dekatnya Indah Sari. Sepasang sepatu hitam diterima Saipul sesaat sebelum sidang putusan terkait kasus suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara dimulai.
"Ini sepatu merek kesayangan saya. Dia (Indah) tahu banget," ujar Saipul sambil memamerkan pemberian Indah kepada awak media di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
Sontak, pemberian tersebut disambut gemuruh oleh para pengunjung. Kebahagiaan pedangdut sensasional itu terasa lengkap kala dua wanita yang pernah mengisi hatinya itu dengan setia mendampingi. Sebabnya selain Indah, mantan kekasih Saipul Jamil, Yunita, turut serta mendampingi.
Hari ini Saipul Jamil divonis penjara 3 tahun penjara. Saipul dinyatakan secara sah terbukti melakukan tindak pidana suap terkait mempengaruhi putusan majelis hakim atas perkara tindak pidana pencabulan.
"Memutuskan pidana penjara selama 3 tahun denda Rp 100 juta dengan ketentuan apabila tidak mampu mengganti maka dikenakan kurungan 3 bulan" ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga saat membacakan putusan Saipul di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Pertimbangan yang meringankan Saipul lantaran dia bersikap sopan selama proses persidangan dan menyesali atas dakwaan. Sedangkan hal yang memberatkan lantaran Saipul tidak berterus terang terhadap tindak pidana korupsi yang telah dilakukan secara bersama-sama dengan sang kakak, Samsul Hidayatullah.
Putusan majelis hakim hari ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan suami Dewi Persik itu dituntut 4 tahun penjara denda Rp 100 juta atau subsider 6 bulan kurungan.