Sebuah perusahaan di Jagakarsa dirampok, anggota TNI diikat
Saat beraksi para pelaku membawa senjata tajam jenis golok.
Aksi perampokan disertai tindak kekerasan terjadi di PT Ayudi Persada Jl Raya Tanjung Barat No 161, Jagakarsa, Jakarta Selatan, satu hari setelah Lebaran, Kamis (7/7) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, pelaku yang diketahui berjumlah lima orang mengikat tangan dan kaki seorang anggota TNI bernama Pelda I Wayan Arta yang diperbantukan menjadi petugas keamanan (Satpam) di perusahaan itu dengan tali rapia.
Tak cuma itu, para pelaku juga melakban mulut Wayan. Informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat melancarkan aksinya, para pelaku juga membawa senjata tajam.
"Modus ikat tangan kaki dengan tali rapia dan mulut dilakban. Pelaku sekitar 5 orang bersenjata sajam," katanya, Minggu (10/7).
Para pelaku menggasak uang tunai Rp 10 juta milik Wayan yang diketahui merupakan anggota Koramil Jagakarsa. Pelaku juga menggasak uang perusahaan sekitar Rp 90 juta. Mereka juga mengambil rekaman CCTV.
"Pelaku 5 orang membawa golok," katanya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Jaksel.