Sedang BAB saat penggerebekan narkoba, penagih kredit motor dibekuk
Hamdi mengaku kaget saat mendengar suara letusan senjata api ketika BAB. Dia ngotot tak terlibat narkoba.
Di balik aksi penggerebekan dilakukan anggota Polsek Ilir Barat II Palembang dibantu tim penembak jitu Polresta Palembang di kampung narkoba di Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Palembang, Rabu (29/7), terselip cerita menarik. Sebab, dari lima orang dicurigai penyalahguna narkoba, salah satunya diduga salah tangkap.
Dia adalah Hamdi (46 tahun), warga Lorong Abdul Kadir, Kecamatan Plaju Palembang. Saat ditangkap ke Mapolsek Ilir Barat II Palembang, Hamdi ngotot tidak terlibat dalam kasus narkoba. Dia mengaku cuma seorang pegawai lembaga pembiayaan yang akan mengambil uang kredit sepeda motor pelanggannya di lokasi.
"Jangankan jadi pengedar, makai narkoba saja saya tidak pernah. Saya cuma mau tagih kredit motor. Kok saya ikut ditangkap," kata Hamdi.
Dikatakan Hamdi, saat kejadian dia sedang meminjam kamar mandi di rumah warga setempat, tak jauh dari lokasi penggerebekan untuk buang air besar (BAB). Belum selesai menunaikan hajatnya, Hamdi dikejutkan dengan suara tembakan tepat di samping telinganya.
Karena takut, Hamdi langsung merapikan pakaiannya dan lari tunggang langgang menyelamatkan diri. Nahas, beberapa anggota yang berjaga mengejarnya hingga Hamdi ikut ditangkap bersama empat pelaku lainnya.
"Saya lagi BAB pak. Saya lari karena ketakutan ada tembakan. Mungkin dikira polisi saya ini orang yang dicari," lanjut Hamdi.
"Waktu digeledah tidak ada sabu di badan saya. Harusnya saya dilepaskan," sambung Hamdi dengan nada kesal.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, membenarkan anggotanya turut menangkap Hamdi dalam penggerebekan itu. Pihaknya masih memeriksa Hamdi terkait pengakuannya.
"Memang dia (Hamdi) sendiri yang tidak ditemukan barang bukti. Tapi, masih kita selidiki, belum bisa dilepas begitu saja," ucap Hamdi.
Penggerebekan di kampung narkoba itu berhasil menangkap lima terduga pelaku berstatus pengedar dan pemakai sabu. Mereka adalah Reza (25 tahun), Wendy (29 tahun), Anang (25 tahun), Sofian (25 tahun), dan Hamdi (46 tahun). Dari tangan mereka disita barang bukti berupa satu unit ponsel BlackBerry, uang Rp 590 ribu, sembilan paket kecil sabu, dua buah korek api, timbangan digital, dan satu unit senjata api jenis revolver berisi satu butir peluru.