Sederet Dosa Holywings hingga Ditutup Pemprov DKI
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
Pemprov DKI menindak tegas kafe Holywings. Izin usaha kafe dan bar itu dicabut hingga mengakibatkan penyegelan oleh Satpol PP DKI.
Heboh Holywings ini berawal dari promo minuman keras beralkohol bagi pengunjung bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Praktis, gelombang protes terjadi, menyebut Holywings telah melakukan penistaan agama.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Kapan Hari Hepatitis Sedunia diperingati? Pada tanggal 28 Juli setiap tahun, dunia memperingati Hari Hepatitis Sedunia untuk meningkatkan kesadaran global mengenai hepatitis.
Buntutnya, pencabutan izin usaha oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Benny pada Senin (27/6).
Berikut sederet dosa Holywings hingga akhirnya ditutup:
1. Izin Usaha Restoran, Faktanya Hiburan
Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta Hana Suryani mengatakan Holywings tidak masuk anggota asosiasi.
Meski begitu, lanjut dia, selama ini pengenaan pajak kepada usaha tersebut diketahui pajak restoran, namun operasionalnya juga meliputi hiburan.
"Karena pajak Holywings itu restoran. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu. Jadi, kenapa praktiknya hiburan tapi kok pajak restoran? Makanya dia bisa jualan semurah itu. Alkohol saja gratis. Kalau kami, di hiburan alkohol mahal, 25 persen," ucapnya.
2. Promo Miras buat 'Muhammad' dan 'Maria'
Holywings membuat promo minuman beralkohol gratis bagi pengunjung bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Satpol PP DKI pada Selasa ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Ibu Kota sebanyak 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).
"Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin.
Arifin menjelaskan penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) seluruh gerai Holywings.
Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut.
Baca juga:
12 Outlet di Jakarta Ditutup, Bagaimana Jika Holywings Berubah Nama?
Pemprov DKI Tegaskan Penyimpangan Izin Holywings Berdampak ke Pajak Daerah
Pemkot Bandung Panggil Pengelola Holywings Buntut Promosi Berbau SARA
Goodbye Holywings Jakarta
Curhat Karyawan Holywings: Di Umur Sekarang, Sulit Cari Kerja Lagi
Pemkot Palembang Kaji Pencabutan Izin Holywings
12 Outletnya Ditutup, Holywings Masih Bisa Perbaiki Perizinan