Sehari usai merampok dan memperkosa ABG, 4 pelaku dibekuk
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Para perampok ini juga menggilir bocah ABG di sebuah gubuk di kebun karet.
Empat pemuda pelaku perampokan juga pelaku pemerkosaan, masing-masing AC (21), DK (21), RY (22), dan SO (20), warga Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Purwakarta, Jawa Barat, diringkus Polsek Campaka Purwakarta, Kamis (21/4).
"Mereka kami tangkap di rumahnya masing-masing, setelah kami mendapat laporan dari korbannya," kata Kapolsek AKP FX Nurtjahya.
Keempat pemuda tersebut sebelumnya dilaporkan dua perempuan di bawah umur yang menjadi korban aksi perampokan yang dilakukan para pelaku, Rabu (20/4).
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang nongkrong di bawah jembatan Tol Cipali di wilayah Desa Cimahi, Camapak, Purwakarta. pelaku yang datang bergerombol enam orang kemudian berpura-pura menanyakan alamat. Tanpa diduga kemudian keenam pemuda itu melakukan kejahatannya.
"Dalam aksinya para pelaku datang, mereka langsung melakukan tindak kekerasan yaitu berupa pemukulan dan menginjak-nginjak korban, kemudian mengambil motor korban," ujar Nurtjahya.
Tidak sampai di situ, para pelaku juga melakukan tindak pemerkosaan terhadap salah satu korbannya BG (16), Warga Desa Cisaat, Kecamatan Campaka, Purwakarta. Perempuan di bawah umur tersebut diseret ke salah satu gubuk di areal perkebunan karet.
"Korban dipaksa dibawa ke sebuah gubuk dan di situlah terjadi pemerkosaan," lanjut Nurtjahya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik korban, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang kabur saat penangkapan.
"Para pelaku kami jerat dengan pasal 365 Jo 287 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Nurtjahya.