Sejak Januari-Agustus 2021, Narapidana Terorisme Sumpah Setia NKRI Capai 76 Orang
454 napiter di seluruh Indonesia sampai dengan 20 Agustus 2021 dan 12 orang di antaranya adalah perempuan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Irjen Pol. Reynhard Silitonga menyebutkan 76 narapidana terorisme (napiter) telah kembali menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Awal tahun ini hingga 20 Agustus 2021 sebanyak 76 orang menyatakan kesetiaan kepada NKRI," kata Reynhard dalam kuliah umum "Menangkal Terorisme Global" yang digelar oleh Program Studi Doktor Hukum Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia melalui aplikasi Zoom, Senin (23/8).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana caranya untuk memperkuat ideologi bangsa agar terhindar dari infiltrasi ideologi yang mengarah pada aksi terorisme? “Semua sila-silanya harus masuk ke hati. Namun, selama ini yang dirasa Pancasila hanya sekadar pengetahuan kognitif, belum menjadi belief system ke hati yang paling dalam, maka tanamkan itu dan insyaallah nilai-nilai yang tidak sesuai di hati akan terhindar dengan sendirinya,” ucapnya.
-
Apa saja bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada korban terorisme? Pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan korban terorisme bersinergi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), berupaya optimal untuk menerapkan kebijakan sensitif korban.
-
Siapa yang berkomitmen untuk memperhatikan para penyintas terorisme? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) komitmen perhatikan para penyintas.
Angka itu, kata dia, melampaui target 50 orang napiter per tahun untuk mengakui kesalahan dan kembali menyatakan kesetiaan kepada NKRI. Akan tetapi, Reynhard menyatakan bahwa masih cukup banyak napiter yang belum terbina dan tidak mudah pula untuk melakukannya.
Mantan Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya itu menyebutkan 454 napiter di seluruh Indonesia sampai dengan 20 Agustus 2021 dan 12 orang di antaranya adalah perempuan.
Disebutkan pula terdapat salah satu napiter di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu yang enggan untuk berkomunikasi.
Hal itu, menurut dia, mengindikasikan aspek pembinaan dan deradikalisasi napiter hingga kembali membuat mereka menyatakan kesetiaan kepada NKRI bukan merupakan pekerjaan yang mudah.
"Tidak mudah angka tadi 76, penuh perjuangan untuk membuat napiter kembali ke NKRI," ujarnya. Dikutip Antara.
Ditjen Pemasyarakatan selalu bekerja sama dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pembinaan hingga deradikalisasi para napiter.
Reynhard juga menyebutkan tantangan dalam pembinaan napiter, antara lain sebagian napiter tidak mau berubah dan merasa nyaman dengan kehidupan sebelumnya dan memegang kuat ideologinya.
Menurut dia, ada pula napiter yang takut ancaman kelompok atau jaringannya karena akan membahayakan keselamatan diri dan keluarganya.
Tantangan lain, lanjut dia, adalah kekhawatiran akan ketidakmampuan secara finansial setelah bebas dan mungkin terpengaruh kembali untuk bergabung dengan jaringannya.
"Tantangan terakhir adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial napiter," katanya.
Baca juga:
2 Narapidana Teroris Penghuni Lapas Nusakambangan Ucap Ikrar Setia NKRI
BNPT-Kemensos Salurkan Bansos untuk Mitra Deradikalisasi dan Korban Teroris
Mantan Napiter Poso Deklarasi Lawan Radikalisme dan Terorisme
Densus 88 Lakukan Pendekatan Humanis Sebagai Upaya Deradikalisasi
Empat Narapidana Terorisme Menyatakan Setia pada NKRI
2 Napi Teroris di Lapas Karawang Berikrar Setia kepada NKRI