Sejarah candu dan peredarannya di Indonesia
Pertanian opium diketahui mulai digarap di Mesopotamia tahun 4200 sebelum masehi.
Narkoba dari masa ke masa semakin berkembang. Termasuk salah satu jenis narkoba baru, yakni zat methylenedioxymethylchatinone (MDMA) yang dikonsumsi oleh artis Raffi Ahmad.
Namun, tahukan Anda zat adiktif pertama yang menjadi induk dari narkoba seperti morfin, sabu dan kokain?
Induk dari turunan narkoba tak lain adalah opium atau candu. Dari berbagai sumber disebutkan Opium telah lahir dan dipakai sejak ribuan tahun lalu.
Seperti dikutip dari Opium Throughout History, di zaman neolitikum bibit opium banyak ditemukan di dekat tempat pembakaran mayat dan juga dikenal sebagai tanaman obat di Afganistan. Opium diketahui banyak tersebar di Afghanistan, Pakistan, India Selatan dan Myanmar.
Pertanian opium juga diketahui mulai digarap di Mesopotamia tahun 4200 sebelum masehi. Meski pada awalnya digunakan sebagai obat penghilang sakit saat operasi kedokteran dan lainnya, semakin lama, opium menjadi sumber masalah karena zat adiktifnya dan penyalahgunaannya.
Sebut saja seperti peristiwa perang candu antara Inggris dan China pada tahun 1729, yang saat itu menyebabkan 25 persen pemuda di China mabuk diracuni Inggris lewat propaganda Candu.
Lalu bagaimana perkembangan tanaman ini di Indonesia, apalagi setelah India mampu menjual opium dengan mengubahnya menjadi sabu, kokain dan morfin, Penjualan opium menjadi semakin pesat? Di Indonesia opium mulai masuk pada zaman penjajahan Belanda yakni tahun 1980-an. Saat itu para penjajah mendapatkan opium ini dari India kemudian dijual ke masyarakat luas.
Ada dua cara penjualan opium saat itu melalui pelelangan negara dan penjualan kepada bandar-bandar yang tersebar di Indonesia. Saat itu, tingginya harga opium mengakibatkan banyak opium yang diselundupkan.
Beruntung, pengaruh negatif opium bisa segera disadari pemerintah Belanda. Dalam sumber lainnya di javaaction.org disebutkan pada tahun 1900-an, pemerintah Belanda mulai melarang rakyat Indonesia dan warganya untuk mengonsumsi opium.
Namun tetap saja penjualan opium oleh negara dan pemilik tanah kepada para bandar masih dilakukan mengingat besarnya nilai jual opium.
Memasuki abad millenium, perang terhadap opium dan narkoba sejenisnya mulai digalakan. Ini terealisasi dengan dibentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berkomitmen mencegah meluasnya narkoba hingga memenuhi target Indonesia bebas narkoba di tahun 2015.