Sejumlah Artis Diduga Terlibat dan Nikmati Hasil Investasi Ilegal PT Kam & Kam
Polisi pun berencana memanggil para artis tersebut untuk dimintai keterangannya. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Sejumlah artis diduga menjadi endorse dan member dari investasi ilegal PT Kam and Kam. Para publik figure tersebut bahkan diduga sempat menikmati keuntungan dari investasi ilegal tersebut.
Polisi pun berencana memanggil para artis tersebut untuk dimintai keterangannya. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
-
Apa saja yang ditawarkan kepada investor untuk investasi di Sulut? "Untuk itu kami menawarkan kesempatan kerjasama investasi di bidang infrastruktur dan kepariwisataan di Sulawesi Utara," tandasnya.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Mengapa Provinsi Sulawesi Utara menjadi magnet investasi bagi investor? Provinsi Sulawesi Utara menjadi magnet investasi bagi seluruh investor yang akan berinvestasi di daerah ini.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
Ia mengatakan, penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana dari investasi ilegal PT Kam and Kam ini. Dari penelusuran ini, polisi mendapati adanya keterlibatan sejumlah artis dalam kasus tersebut.
"Publik figur, iya. Artis juga ada, penyanyi juga bisa," ungkapnya, Senin (6/1).
Dikonfirmasi siapa saja para artis tersebut, Gidion masih enggan menjawabnya. Ia hanya meminta pada para wartawan untuk memantau perkembangan penyidikan dan pemanggilan para artis tersebut yang akan dilakukannya pada dalam pekan ini.
"Pekan ini akan kita mintai keterangannya. Dipantau saja," tegasnya.
Ia menambahkan, mereka sebagian diduga telah menerima hasil investasi ilegal tersebut. Sebagian lagi, pernah diendorse untuk kegiatan investasi itu.
"Ada yang member, ada yang menerima hadiah dan lain-lain," tegasnya.
Sementara itu, salah satu korban investasi ilegal PT Kam and Kam, Andy Setyawan (43), warga Taman, Sidoarjo, membenarkan adanya sejumlah artis dalam investasi ini. Ia menyebut, para artis tersebut pernah memberikan testimoni maupun tampil dalam acara-acara yang digelar oleh PT Kam and Kam.
Saat disodorkan beberapa nama artis dan penyanyi, Andy pun kembali membenarkannya. "Yang saya lihat di IG itu ustaz Gun*r Bu*i, pejabat TNI juga ada, polisi juga ada, Jud*ka, iya artis juga ada, E*o band, juga ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktek investasi ilegal dengan omset hingga Rp750 miliar. Uniknya, omset tersebut dicapai hanya dalam tempo waktu 8 bulan saja.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kasus kejahatan oleh korporasi ini memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait dengan iklim investasi untuk masyarakat kelas bawah sampai menengah.
"Ini (kasus investasi) dimanfaatkan oleh korporasi PT Kam and Kam, yakni dengan menggunakan aplikasi online," ujarnya, Jumat (3/2).
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52). Kedua tersangka sebelumnya diketahui juga pernah terlibat dalam kasus yang sama pada 2015 lalu di Polda Metro Jaya.
Modusnya, perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan. "Para member tersebut diwajibkan bergabung di aplikasi memiles," kata Kapolda.
Dari modus ini, para tersangka saat ini sudah dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota. Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp50 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.
Baca juga:
Korban Investasi Ilegal PT Kam & Kam Masih Berharap Dapat Hadiah yang Dijanjikan
Bongkar Investasi Ilegal, Polda Jatim Sita Uang Rp50 Miliar
Polisi Sebut Masalah Anggota DPRD Pekanbaru Soal Bisnis Apartemen Berakhir Mediasi
Korban Investasi Bodong Bisa Melapor dan Konsultasi di Tempat Ini
Kasus Investasi dan Arisan Bodong di Serang, Warga Tertipu Miliaran Rupiah
Kasus Bisnis MLM Bodong, Polres Lumajang Geledah Kantor Qnet