Sekjen: 18 Pegawai KPK Lulusan Diklat Bela Negara Langsung Diproses ASN
Diklat tersebut telah berlangsung selama sebulan sejak 22 Juli 2021 di Universitas Pertahanan sebagai tindak lanjut pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN .
Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyelesaikan Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan akan langsung diproses untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa.
"Pada hari ini tadi 18 pegawai yang telah selesai melaksanakan Diklat Bela Negara di Universitas Pertahanan kemudian sudah diserahterimakan kembali kepada KPK, selanjutnya akan berproses pengurusan untuk formasi ke Kemenpan RB dan BKN setelah itu dilakukan pelantikan untuk ASN," kata Cahya Harefa dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (20/8).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Kelulusan tersebut ditandai dengan penyerahan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan dalam upacara penutupan yang berlangsung di Auditorium Merah Putih Universitas Pertahanan RI.
Setelah prosesi tersebut, Sekjen KPK akan menyiapkan surat permintaan persetujuan formasi bagi 18 pegawai untuk menjadi ASN di KPK kepada kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi 18 pegawai KPK untuk menjadi ASN kepada BKN RI.
Diklat tersebut telah berlangsung selama sebulan sejak 22 Juli 2021 sebagai tindak lanjut pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK bekerja sama dengan BKN diketahui telah menyelesaikan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN dengan melakukan tes wawasan kebangsaaan (TWK) sejak Maret sampai dengan April 2021.
TWK tersebut diikuti oleh 1.349 pegawai, empat pegawai tidak bisa ikut TWK karena tidak memenuhi syarat pendidikan minimal.
Dari 1.349 orang, ada sebanyak 1.271 orang dinyatakan lulus dan dilantik sebagai ASN pada tanggal 1 Juni 2021. Mereka lalu mengikuti orientasi ASN bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada tanggal 16 Juni hingga 7 Oktober 2021, baik secara daring maupun luring.
Sementara itu, dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK, ada 51 pegawai yang dinyatakan tidak dapat lagi dibina dan akan diberhentikan, sementara 24 pegawai dinyatakan dapat mengikuti pelatihan bela negara.
Dari jumlah 24 orang, hanya 18 pegawai KPK yang menyatakan bersedia untuk mengikuti pelatihan.
Dalam konferensi pers tersebut, juga disebutkan bahwa komposisi pegawai KPK terdiri atas PNS KPK (alih status) sebanyak 1.271 orang atau 78,4 persen dari total pegawai KPK sebanyak 1.622 orang.
"Artinya, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK sudah dihitung tidak lagi menjadi pegawai KPK," katanya.
Baca juga:
Ombudsman Minta KPK dan BKN Melakukan Koreksi Hasil TWK
Muhammadiyah Bersurat ke Jokowi Minta Batalkan Hasil TWK KPK
MAKI Minta Pimpinan KPK Patuhi Rekomendasi Komnas HAM Soal TWK Pegawai
KPK Tunggu Putusan MA dan MK Terkait Polemik TWK
Respons Istana soal Rekomendasi TWK KPK Komnas HAM: Jangan Semua Lari ke Presiden
Istana Apresiasi Komnas HAM Soal Asesmen Pegawai KPK, Tunggu Telaah Menko Polhukam