Sekjen ESDM diduga terima uang USD 150 ribu dari Rudi
Uang USD 150 ribu atau setara Rp 1,8 miliar itu diberi oleh mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karyo, diduga menerima USD 150 ribu atau Rp 1,8 miliar, dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Uang itu diterima setelah Rudi Rubiandini mendapatkan uang tersebut dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Rumeser.
"Terdakwa secara bertahap menerima uang USD 150 ribu dari Gerhard Rumeser yang selanjutnya uang tersebut oleh terdakwa diberikan kepada Waryono Karyo selaku Sekjen ESDM," kata Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi Riyono, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Menurut Riyono, Gerhard Rumeser memberikan uang tersebut pada awal Juni 2013 di ruang kerja Rudi Rubiandini, lantai 40 Kantor SKK Migas.
Selain itu, Gerhard juga memberikan uang sebesar SGD 200 kepada mantan kepala SKK Migas tersebut.