Sekjen KSPI dicecar 14 pertanyaan soal dugaan aksi makar
Muhammad Rusdi, diperiksa penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan makar, Ratna Sarumpaet. Lebih kurang selama 30 menit dia diperiksa. Rudi mengaku kalau penyidik mencecar 14 pertanyaan terhadap dirinya.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi, diperiksa penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan makar, Ratna Sarumpaet. Lebih kurang selama 30 menit dia diperiksa. Rudi mengaku kalau penyidik mencecar 14 pertanyaan terhadap dirinya.
Rusdi datang pada pukul 16.00 WIB, berakhir hingga pukul 17.30 WIB. Dalam pemeriksaan ini, dia juga didampingi Presiden KSPI, Said Iqbal.
"Ya ditanyakan ternyata seputar dengan kaitannya dengan ibu Ratna Sarumpaet. Mulai ditanya sejak kapan kenal, apakah ada kerja sama segala macem ya saya jawab kita kenal sejak acara peringatan 17 Agustus di Kampung Aquarium, isu penggusuran kemudian kita juga tentang isu reklamasi di Gedung Juang," ucap Rusdi usai, Senin (19/12).
Kata Rusdi, penyidik menanyakan kepadanya soal Ratna mengajak para buruh menjalankan aksi unjuk rasa di DPR pada saat 2 Desember 2016 lalu. "Ditanya apakah menghadiri rapat di UBK (Universitas Bung Karno), apakah menghadiri rapat di Sari Pan Facific, ya kita saya jawab tidak pernah diundang dan tidak hadir jadi seputar itu saja terkaitan dengan ibu Ratna dan seputar itu pertanyaannya," ungkapnya.
Menurut Rusdi, aksi demo buruh bukanlah bagian dari aksi bela Islam jilid III. Aksi buruh murni kekecewaan terhadap sikaf Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam setiap tindakannya, seperti penggusuran hingga kasus reklamasi.
"Reaksi kemarahan dari kaum buruh karena pada akhir november sekitar tanggal 21 November itu usulan-usulan UMK kenaikan upah minimum kabupaten kota yang diusulkan oleh bupati oleh walikota yang kenaikannya 15 persen kemudian dibatalkan oleh SK gubernur nah buruh marah kemudian buruh, kemudian buruh merencanakan aksi besar-besaran tanggal 2 Desember," pungkasnya.
Sementara, Said Iqbal, menyebut polisi menduga para tersangka dugaan kasus makar mencoba ajak para buruh geruduk gedung DPR. Meski begitu, pihaknya tidak percaya bahwa para tersangka mampu melakukan aksi makar
"Tapi kita enggak percaya ada makar, karena yang diduga sebagai tersangka ini tidak punya kemampuan untuk melakukan makar," tegas Said Iqbal.