Seknas Prabowo-Sandi Desak KPU Tunda Pengumuman Pemenang Pilpres 2019
Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman pemenang Pilpres 2019. Pemenang Pilpres direncanakan diumumkan pada 22 Mei 2019 setelah rekapitulasi final dilakukan di tingkat nasional oleh KPU.
Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman pemenang Pilpres 2019. Pemenang Pilpres direncanakan diumumkan pada 22 Mei 2019 setelah rekapitulasi final dilakukan di tingkat nasional oleh KPU.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara yang mewakili Seknas. Marwan menyebut, KPU tidak boleh mengumumkan pemenang Pilpres dalam waktu dekat lantaran kecurangan dalam rekapitulasi suara masih terjadi.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
"Kami meminta pengumuman yang sudah ditetapkan tanggal 22 Mei ditunda karena tanggal itu ditetapkan berdasarkan skenario jahat melalui quick count dan manipulasi penghitungan suara di KPU. Karena niat jahat itu sudah tidak relevan dan kami minta itu supaya ditunda," tegas Marwan di Seknas Prabowo- Sandi, Jl. HOS Cokroaminoto No.93, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).
Seknas juga meminta IT KPU segera diaudit lantaran banyak terjadi kecurangan dalam penginputan data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pilpres 2019. Selain itu, kata dia, pimpinan KPU harus segera dilaporkan ke pihak kepolisian karena sudah terlibat tindakan pidana kecurangan tersebut.
"Kita minta kalau memang lembaga-lembaga penegak hukum polisi itu masih netral, berpihak ke rakyat sekarang saatnya untuk bertaubat. Segeralah tindak lanjuti kejahatan yang sudah begitu kasat mata," ujarnya.
"Setiap hari kita dengar ada kejahatan karena itu mereka harus bertindak jangan justru melindungi penjahat," sambung dia.
Marwan melanjutkan, Seknas juga mendesak KPU mengaudit secara menyeluruh terhadap dana kampanye Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Seknas menduga, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama berkampanye.
"Sangat kuat diduga Jokowi (saat Pilpres 2019) menggunakan dana APBN, dana rakyat," ucap dia.
Baca juga:
Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Berbagi Suara Imbang di Tunisia
Ferdinand Hutahaean Duga Prabowo Batal Jenguk Ani Karena Pertemuan AHY-Jokowi
Amien Rais: KPU Makhluk Politik Buatan Pemerintah Petahana
Pleno Pemilu 2019 di Korea Utara: Jokowi Raih 21 Suara, Prabowo Dapat 3
26 PPLN Ikut Pleno Pemilu Luar Negeri, KPU Tegaskan Siap Gelar Rekapitulasi Nasional
Real Count KPU 65 Persen: Suara Jokowi Naik Tipis Atas Prabowo
Hari Ini KPU Gelar Pleno Pemilu Luar Negeri, 26 PPLN Bacakan Hasil Rekapitulasi Suara