Sekolah didemo warga, Disdik Bekasi konsultasi ke Kemendikbud
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Langkah ini diambil menyusul adanya demonstrasi warga ke sejumlah sekolah di wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Langkah ini diambil menyusul adanya demonstrasi warga ke sejumlah sekolah di wilayahnya.
"Sekarang saya lagi konsultasi dengan Kemendikbud," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Bekasi, M. Supratman kepada merdeka.com, Selasa (11/7).
Menurut dia, para pendemo meminta anaknya dimasukkan ke sekolah. Namun, hal itu terbentur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2017.
"Kami tidak bisa melanggar peraturan itu, karena kalau melanggar ada sanksinya," ujarnya.
Menurut dia, di dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa jumlah kuota setiap rombel untuk SD sebanyak 28, sedangkan untuk SMP 32. Sementara, jumlah rombel dibatasi maksimal 11 rombel.
"Ini yang sedang dibahas legislatif, dan dikonsultasikan ke Kemendikbud, sementara PPDB sudah ditutup," ujarnya.
Hari ini sedikitnya ada tiga sekolah di Kabupaten Bekasi didemo warga, sekolah itu SMP N 1 dan 2, dan SMA Negeri 2 Cikarang. Pendemo meminta anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut.