Selain Darul, jaksa juga panggil terpidana korupsi BNI lain
Mereka juga memanggil Titin Indriyani, terpidana dalam kasus yang sama untuk melaksanakan eksekusi.
Kejaksaan ternyata tidak hanya memanggil Darul Azli, terpidana korupsi Rp 117,5 miliar di BNI Cabang Pemuda Medan, yang nekat bunuh diri, Rabu (20/4). Mereka juga memanggil Titin Indriyani, terpidana dalam kasus yang sama untuk melaksanakan eksekusi.
Kasipidsus Kejari Medan, Harris Hasbullah menyatakan, surat panggilan yang sama juga telah dikirimkan untuk Titin. Namun, dia menolak merinci kapan perempuan itu harus hadir di Kejari Medan.
"Nanti tanya JPU-nya lah. Cuma secara resmi kita panggil. Tapi untuk Radiyasto (terpidana lainnya) belum turun putusannya, belum terima kita," kata Harris.
Namun, dalam surat panggilan yang dilayangkan kepada Darul Azli, tertera dia diminta hadir di Kejari Medan pada Kamis (21/4) pukul 10.30 WIB. Di surat itu disebutkan, pemanggilan itu untuk melaksanakan putusan MA Nomor 758 K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 Desember 2014.
Dalam surat bertanggal 18 April 2016, tertera pula bahwa MA menyatakan terpidana Darul Azli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dia telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Harris memaparkan, mereka baru menerima salinan putusan MA pada pada 13 April 2016. Putusan itu menolak permohonan kasasi terdakwa. Mereka menguatkan putusan PT Medan yang menjatuhi Darul Azli dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Seperti diberitakan,
Seorang staf BNI Cabang Pemuda, Medan, Darul Azli (49), tewas gantung diri di rumahnya di Kompleks Perumahan Unimed, Jalan Pelajar Ujung, Medan, Rabu (20/4). Dia merupakan salah seorang terpidana korupsi perkara dugaan korupsi Rp 117,5 miliar.
"Sekitar pukul 08.00 WIB tadi, kami menerima laporan dari sekuriti kompleks yang menyatakan di sana ada laki-laki yang gantung diri. Kami cek ke TKP dan memang benar dia gantung diri dengan kain seprai warna merah," kata Kapolsek Medan, Area Kompol M Arifin.
Setelah diidentifikasi dan disesuaikan dengan dokumen kependudukan, laki-laki itu diketahui bernama Darul Azli. Dia merupakan staf di BNI 46 Cabang Medan.
"Dia diperkirakan bunuh diri sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi," jelas Arifin.
Darul Azli merupakan satu di antara tiga staf BNI Cabang Medan yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi kredit fiktif Rp 117,5 miliar. Di Pengadilan Tipikor Medan, dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan.
Di tingkat banding, majelis hakim PT Medan menambah hukumannya menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Kasasi Darul Azli dikabarkan ditolak Mahkamah Agung.
Selain Darul, yang ketika kasus itu terjadi merupakan Pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Cabang Jalan Pemuda, dua terpidana lain yaitu Radiyasto dan Titin Indriani. Radiyasto merupakan Pimpinan Sentra Kredit Menengah (SKM) BNI Cabang Jalan Pemuda, sedangkan Titin Indriani merupakan Relationship BNI SKM Medan.
Darul, Radiyasto dan Titin dinyatakan bersalah karena menguntungkan orang lain melalui analisa kredit sebesar Rp 133 miliar, untuk pembelian kebun kelapa sawit dan Pabrik kelapa sawit atas nama PT Bahari Dwi Kencana Lestari (BDKL).
Dalam pengajuan kredit tersebut, Boy Hermasnyah selaku direktur utama PT Bahari Dwi Kencana Lestari (BDKL), memberikan jaminan sertifikat HGB 02 tertanggal 18 Agustus 2005 yang ternyata masih diagunkan di Bank Mandiri. Majelis hakim sepakat bahwa analisa kredit tidak dijalankan sesuai prosedur sehingga menguntungkan Boy Hermansyah.
Baca juga:
Jenazah terpidana korupsi BNI yang bunuh diri dibawa ke Padang
Sebelum bunuh diri, terpidana korupsi BNI terima surat eksekusi
Terpidana kasus korupsi kredit fiktif BNI tewas bunuh diri
-
Kenapa BNI menggandeng startup? Tak hanya itu, BNI juga menggandeng startup agar bisnis terus bertumbuh.
-
Kapan BNI meluncurkan hibank? Silvano melanjutkan, perseroan meluncurkan hibank sebagai solusi untuk menggarap sektor UMKM yang lebih dinamis.
-
Apa yang dilakukan BNI untuk memperkuat penetrasi di segmen UMKM? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk optimistis dapat terus mendorong PT Bank Hibank Indonesia untuk dapat memperkuat penetrasi di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui solusi digital.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).