Selain kasus Yuyun,ada 9 kasus pemerkosaan di Rajang Lebong Bengkulu
"Puncak dari kasus kekerasan seksual yakni kasus yang dialami Yuyun yang diperkosa," kata Juniarti.
Lembaga Swadaya Masyarakat Women Crisis Center (WCC) Bengkulu, mencatat sepanjang 2016 terdapat sembilan kasus perkosaan terhadap perempuan di Kabupaten Rejang Lebong.
Manajer Program Cahaya Perempuan Juniarti Boermansyah mengatakan, sembilan kasus di Rejang Lebong itu merupakan bagian dari 15 kasus terjadi di Bengkulu terhitung Januari-April 2016.
"Puncak dari kasus kekerasan seksual yakni kasus yang dialami Yuyun yang diperkosa, dan kemudian dibunuh oleh 14 orang remaja. Kasus Yuyun ini membuat kita semua terkejut dan memancing kemarahan," beber Juniarti, Rabu (4/5).
Kasus perkosaan dan pembunuhan gadis malang berumur 14 tahun itu yang masih duduk dibangku SMP N 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding merupakan kejahatan dan pelanggaran paling serius terhadap perempuan, yakni pelangaran hak untuk hidup, hak atas kemerdekaan dan keamanan, hak untuk bebas dari penganiayaan serta perlakuan buruk.
WCC bersama dengan organisasi perempuan lainnya di Bengkulu tergabung dalam aksi solidaritas untuk perempuan korban kekerasan seksual, menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah dan provinsi di Bengkulu. Di antaranya menuntut pembentukan tim penanganan khusus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, guna pemulihan fsikis dan sosial. Serta pendampingan hukum untuk keluarga korban yang melibatkan berbagai pihak.
"Selain itu, pemerintah desa hingga Pemprov Bengkulu harus menjamin keamanan dan perlindungan bagi keluarga korban, teman korban, saksi dan pendampingan," terangnya.
Pemerintah juga diminta segera merancang dan menjalankan program pendidikan dan penyadaran tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi perempuan.
"Kemudian juga harus ada saksi bersama untuk membangun kekuatan solidaritas anti kekerasan seksual di mana pun dan pada siapa pun, yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga agama, adat, organisasi kemasyarakatan, LSM dan media massa. Tuntutan terakhir kami meminta pelaku kejahatan perkosaan dijatuhi hukuman setimpal, untuk memenuhi rasa keadilan para korbannya," papar Juniarti kepada Antara.