Selain Masuk DPT Pilpres, 2 WNA di Depok juga Pernah Terdaftar Pemilih di Pilgub
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Nana Sobarna mengatakan dua warga negara asing yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, saat ini sudah dihapus. Keduanya adalah FSM asal Amerika dan PDM asal Inggris. Nama keduanya masuk dalam rekapitulasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Nana Sobarna mengatakan dua warga negara asing yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, saat ini sudah dihapus. Keduanya adalah FSM asal Amerika dan PDM asal Inggris. Nama keduanya masuk dalam rekapitulasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Menurutnya, kedua WNA itu juga terbukti memiliki e-KTP. Hal tersebut juga diakuinya dilaporkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Depok.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
"Keduanya terdata sebagai pemilih saat Pilgub Jawa Barat kemarin," kata Nana usai Rapat Pleno DPT tambahan di Kantor KPU Depok, Rabu (20/3).
Mengetahui adanya WNA yang memiliki KTP, pihaknya segera melakukan verifikasi faktual ternyata memang benar. Namun dipastikan WNA tersebut belum pernah melakukan pencoblosan. "Yang WNA Amerika, dia tidak gunakan hak polling karena umurnya sudah tua dan setelah kami cek, memang benar yang bersangkutan sudah sakit stroke sejak lama. Sementara itu, yang WNA Inggris juga sudah lama meninggalkan Indonesia, menurut RT di sekitar tempat tinggalnya yaitu Sawangan diketahui surat izin tinggalnya dicabut dan pulang ke negara asalnya," ucapnya.
Dia menjelaskan, hal itu bisa terjadi karena kedua WNA itu memiliki KTP sama seperti WNI lainnya. Sehingga menyulitkan petugas KPU Depok dalam mencocokkan dan meneliti (Coklit). "Saat PPDP, petugas agak silap karena mereka memiliki KTP. Tapi di sini adalah sebuah pembuktian mereka benar-benar bekerja dengan mendata para pemilih yang belum masuk DPT," ungkapnya.
Diakui dia sulit untuk membedakan WNA dengan kondisi memiliki juga KTP seperti WNI yang lain. Sehingga insiden kedua orang itu masuk dalam daftar DPT Pemilu terjadi. "Ya memang sulit, tidak ada pembedanya misalkan seperti KTP WNA warna apa, WNI warna apa semua sama," pungkasnya.
Baca juga:
KPU Depok Coret Dua Warga Negara Inggris dan Amerika yang Masuk DPT
KPU Pastikan 5 WNA Punya e-KTP di Temanggung Tak Masuk DPT Pemilu 2019
KPU Sudah Coret 370 WNA yang Masuk DPT Pemilu
Rapat Bareng KPU dan Kemendagri, DPR Kritik Soal e-KTP WNA & 17,5 Juta DPT Janggal
KPU Kembali Coret 10 WNA di Jawa Tengah Masuk DPT
Bawaslu Bali Kembali Temukan WNA Masuk DPT, Kini Totalnya 60 Orang