Selain rekonstruksi, polisi sita aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Selain rekonstruksi, polisi sita aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Bahkan untuk mengamankan aset, staf BI pusat dan tiga staf BI Cabang Surabaya juga dihadirkan.
Tersangka pembunuhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjalani 64 adegan rekonstruksi yang digelar di padepokan, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Selain itu, polisi juga menyita aset milik tersangka.
"Selain rekonstruksi, hari ini juga dilakukan pengamanan aset," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri Jakarta, Senin (3/10).
Dalam upaya mengamankan aset milik Taat, Bareskrim mengirim penyidiknya dari Jakarta. Selain itu dua staf Bank Indonesia (BI) pusat dan tiga staf BI Cabang Surabaya juga dihadirkan.
"Saat ini sedang dilakukan rekonstruksi. Ada 64 adegan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan muridnya, Abdul Gani," kata perwira menengah berpangkat melati tiga itu.
Taat Pribadi ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua santrinya, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayat.
Dalam pembunuhan itu, Taat Pribadi disangka telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua santrinya itu berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru.