Selama 2 Tahun, Bocah di Muratara Jadi Budak Seks Ayah Kandung
Korban terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya karena alasan klasik, ada ancaman pembunuhan baik terhadap korban maupun ibu korban atau istri pelaku.
Seorang anak perempuan berusia 13 tahun menjadi budak seks selama dua tahun oleh ayah kandungnya sendiri berinisial SP (34). Pelaku pun ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya sendiri.
Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku di rumahnya di salah desa di Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dua tahun lalu atau ketika korban masih berusia sebelas tahun. Saking seringnya, pelaku tak ingat lagi berapa kali berbuat cabul terhadap anaknya sendiri.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
Korban terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya karena alasan klasik, ada ancaman pembunuhan baik terhadap korban maupun ibu korban atau istri pelaku.
Aksi pelaku terbongkar setelah dipergoki istrinya, Minggu (24/11). Ketika itu, istrinya baru saja pulang dari pasar kaget menyaksikan pelaku sedang memerkosa korban.
Sebenarnya istri pelaku telah lama mencurigai perilaku korban yang kerap murung dan menangis. Namun, dirinya tidak mendapatkan pengakuan dari korban sehingga aksi itu terus terulang.
Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri Rendi mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di kebun, Kamis (28/11). Dia mengakui perbuatannya dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, kami meringkus tersangka atas kasus perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri. Pengakuannya sudah dua tahun melakukannya," ungkap Bakri, Jumat (29/11).
Amankan Banyak Sajam & Kecepek
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian korban saat perisai itu terjadi, sejumlah senjata tajam, dan sepucuk senjata api rakitan jenis kecepek.
Hanya saja, penyidik belum menyimpulkan barang-barang itu digunakan tersangka untuk melakukan pengancaman terhadap korban atau melakukan aksi kejahatan lain.
"Masih kita proses, pemeriksaan masih berlanjut. Untuk sementara kita kenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/fik)