Kondisi Terkini Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten
Bocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Seorang pria lansia tega menyandera anak kandungnya di sebuah Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10) siang. Bocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat mengatakan, korban sempat mengalami luka akibat pisau yang diarahkan ke korban.
"Tidak ada luka luka serius, hanya ada goresan goresan di dekat mata," kata Yunita kepada wartawan, Senin (28/10).
Yunita mengatakan korban telah dilakukan perawatan di RS JMC setelah kejadian penyekapan tersebut telah mendapatkan perawatan dan saat ini tengah berada di Polres Jakarta Selatan.
"Tadi dilakukan perawatan fisik bagian luar," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi menegangkan itu ketika bocah perempuan menjadi korban penyanderaan ayah kandungnya di sebuah Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10). Peristiwa penyekapan tersebut viral di media sosial.
Dalam sebuah video diunggah di akun X @MilUsaid terlihat penyanderaan tersebut terjadi di sebuah Pos Polisi di persimpangan lampu merah mall The Park Pejaten, Jakarta Selatan. Seorang bocah perempuan tengah disandera seorang pria tua.
Pria itu juga terlihat memegang pisau dan ditempelkan ke leher bocah. Anak itu hanya bisa menangis ketakutan.
Peristiwa itu bahkan sampai menjadi perhatian para pengendara melintas. Di saat yang bersamaan, beberapa anggota kepolisian juga telah berjaga di sekitaran lokasi kejadian.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
"(Pelaku) Bapak (korban)," kata Anggiat saat dikonfirmasi, Senin (28/10).
Beruntung, korban yang masih berusia tujuh tahun itu berhasil diselamatkan setalah dilakukan proses negosiasi. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan dan tengah diselidiki oleh penyidik.
"Sekitar 15 menit (proses negosiasi)," ucap Anggiat.