Selama Ini Tega Berkali-Kali Aniaya Cut Intan Nabila, Armor Toreador Kini Lesu Berbaju Tahanan: Saya Salah
Penganiayaan sudah kerap dialami Cut Intan dan terakhir pada Senin (13/8) kemarin karena tepergok nonton video porno.
Armor Toreador mengakui ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila sejak tahun 2020. Penganiayaan terakhir pada Senin (13/8) kemarin karena tepergok nonton video porno.
Mirisnya lagi, saat KDRT terjadi bayi mereka usia seminggu terkena tendangan Armor yang terus memukuli istrinya.
- Cut Intan Nabila Unggah Video Baru KDRT yang Dilakukan Armor Toreador: Aib Paling Memalukan
- VIDEO: Detik-Detik Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Digulung Polisi Kasus KDRT
- Potret Cut Intan Nabila, Selebgram Cantik & Mantan Atlet Anggar yang Bongkar Video KDRT Dilakukan Armor Toreador
- Armor Toreador Aniaya Istrinya Cut Intan Nabila Sejak Menikah, Terakhir karena Tepergok Nonton Video Porno
"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun. Yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya," ungkap Armpr dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa 14 Agustus 2024.
Ia juga mengakui sejak 2020 atau awal Armor dan Cut Intan menikah, KDRT telah dilakukan sedikitnya 5 kali. "Sudah lebih dari lima kali dari tahun 2020," kata dia.
Atas perbuatannya, Armor Toreador dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 44 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Kami juga memasukkan pasal kekerasan terhadap anak seperti yang kita lihat video tersebut, yaitu pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga,", kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengenakan pasal penganiayaan, yakni pasal 351 KUHP. "Dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," tegas Rio.