Selama pelarian, Anwar kerap ke rumah saudara minta makan
Anwar kembali bersembunyi dan beraktifitas di hutan untuk menghindari kejaran polisi
Rizal alias Anwar bin Kiman (26), narapidana yang akbur dari Rumah Tahanan Salemba berhasil ditangkap di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selama pelarian, Anwar kerap menyambangi rumah keluarganya untuk meminta makan.
Usai mendatangi rumah kerabatnya, Anwar kembali bersembunyi dan beraktifitas di hutan untuk menghindari kejaran polisi.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan petugas meringkus Anwar di hutan yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi pembunuhan dan pemerkosaan siswi MTs berinisial AAP (12).
"Selama pelarian pelaku bekerja sebagai pencari katak dan lintah," kata Budi, Kamis (14/7).
Sebelumnya, anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Anwar terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi MTs berinisial AAP (12) pada 24 November 2015.
Warga menemukan jasad AAP di area Perhutani Petak 17 RPH Tenjo Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (23/11).
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Anwar pada 23 Juni 2016.
Namun, Anwar melarikan diri dengan cara menyamar menggunakan jilbab yang diberikan istrinya Ade Irma saat menjenguk ke Lapas Salemba pada Kamis (7/7) pukul 17.00 WIB.