Selama PSBB, Semua Perusahan di Kota Bekasi Boleh Beroperasi
PSBB di Kota Bekasi berdasarkan Perwal Nomor 22 tahun 2020. Di pasal 9, peraturan itu menyebut selama PSBB dihentikan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja atau kantor. Tapi, ada jenis-jenis tertentu yang dikecualikan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, semua perusahaan di wilayahnya diperbolehkan beroperasi walaupun ada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Rabu hingga dua pekan ke depan.
"Kalau perusahaan yang tidak dikecualikan minimal mengurangi, kalau tutup semua kasihan," kata Rahmat Effendi pada Jumat (17/4).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
PSBB di Kota Bekasi berdasarkan Perwal Nomor 22 tahun 2020. Di pasal 9, peraturan itu menyebut selama PSBB dihentikan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja atau kantor. Tapi, ada jenis-jenis tertentu yang dikecualikan.
Adapun yang mendapatkan pengecualian adalah instansi pemerintahan, kantor perwakilan negara asing, badan usaha milik pemerintah yang turut serta dalam penanganan Covid-19, dan usaha yang bergerak di bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek viral, dan kebutuhan sehari-hari, dan organisasi yang bergerak di bidang kebencanaan.
"Sepanjang jaga jaraknya itu terpenuhi, harus kita hargai, kalau yang di luar (yang dikecualikan) kami pertimbangkan, kami diskusikan," kata dia.
PSBB di Kota Bekasi hari ini masuk hari ke tiga. Rahmat mengatakan, akan terus melakukan evaluasi kebijakan tersebut baik di dalam perusahaan maupun di luar dengan melakukan pemantauan setiap hari untuk melihat pergerakan orang.
Berdasarkan catatan, di Kota Bekasi ada ratusan perusahaan baik modal dalam negeri maupun luar negeri. Lokasinya paling banyak di Medansatria dan Bantargebang. Rahmat juga menyebut ada perusahaan strategis.
"Ada pabrik makanan ternak, kalau disetop nanti ternak yang ada bagaimana? Ayam potong, petelur kan malah bahaya," ucapnya.
Baca juga:
Disetujui Menkes, Wali Kota Tegal Siap Terapkan PSBB pada 23 April
Menkes Izinkan Tegal Lakukan PSBB, Ganjar Minta Pemkot Laporkan Kesiapan
Emil Sebut 4 Daerah di Jabar Nol Covid-19: Kita akan Yakinkan dengan Tes Masif
Ada PSBB, BI Ramal Inflasi Ramadan Terjaga Rendah
Sebagian Masyarakat Masih Harus Kerja, Menteri Luhut Pastikan KRL Tetap Beroperasi
Kemenhub Tegaskan Tak Hentikan Operasional KRL Selama PSBB di Jabodetabek