Selebaran Paham Khilafah Diedarkan Melalui Koran, Pasutri di Kupang Diamankan Polisi
Polisi membawa barang bukti berupa laptop, selebaran tentang paham khilafah, beberapa koran dan satu unit sepeda motor.
Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur kembali diresahkan dengan beredarnya selebaran paham khilafah dan radikalisme, yang dititipkan kepada anak-anak penjual koran di bundaran El Tari.
Selain selebaran, belum lama ini sebuah video rapat virtual melalui aplikasi zoom tentang khilafah juga beredar. Dalam video itu, seorang pria berdiri di depan kantor gubernur Nusa Tenggara Timur kemudian mengucapkan selamat idul fitri bagi seluruh umat muslim, namun kalimat penutupnya diucapkan "Kalo beta mo bilang gedung sasando ada di belakang dan beta berdiri di depan sini, kapitalisme dan demokrasi pasti mundur di belakang tapi khilafah yang nanti di depan sini".
-
Kapan Rasulullah berziarah kubur? Rasulullah setiap kali giliran menginap di rumah ‘Aisyah, beliau keluar rumah pada akhir malam menuju ke makam Baqi’ seraya mengucapkan salam: Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin.
-
Apa yang akan dilakukan Khofifah di Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
-
Kapan Rasulullah melarang ziarah kubur? Berziarah dulu kala sempat dijadikan oleh Rasulullah sebagai kegiatan yang dilarang untuk dilakukan. Namun seiring berjalannya waktu, Rasulullah justru menganjurkannya.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Khofifah memutuskan untuk ikut Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
Aparat kepolisian resor Kupang Kota bergerak cepat dan langsung mengamankan sepasang suami istri, di sebuah kos-kosan di Jalan Air Lobang III, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Sabtu (30/5).
Polisi membawa barang bukti berupa laptop, selebaran tentang paham khilafah, beberapa koran dan satu unit sepeda motor.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Binti kepada wartawan mengatakan, pasutri tersebut telah diamankan dan akan dimintai keterangan serta penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tetap jaga kesehatan, dengan mengikuti protokol pencegahan covid-19," tutupnya.
Baca juga:
Lawan Intoleransi, Tak Boleh Ada Kekerasan Atas Nama Apapun
BNPT Luncurkan Buku Panduan Pencegahan Radikalisme untuk BUMN dan Swasta
Eks Kepala BNPT Nilai Virus Radikal ISIS Lebih Mengerikan Dibanding Corona
1 PNS DKI yang Diduga Terpapar Radikalisme Terancam Dipecat
Buka Kongres Umat Islam, Ma'ruf Minta Cegah Radikalisme dan Intoleran
Modus Baru
Sebelumnya, organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi bubar. HTI dibubarkan karena ideologi khilafah yang diusungnya dinilai bertentangan dengan Pancasila. Meskipun HTI sudah bubar, pemerintah akan terus mengejar siapa pun yang masih turut menyebarkan paham khilafah.
Organisasi itu dibubarkan karena paham nya, Ideologinya, visi-misinya jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Jik individual atau mantan-mantan anggota HTI beraktivitas dengan masih melanjutkan paham-paham anti-Pancasila dan anti-NKRI, maka konsekuensinya ialah jeratan hukum.
Kelompok radikal ini rupanya sudah menyebarkan paham terlarang ini di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, mereka menggunakan modus baru. Mereka menyebarkan selebaran tentang khilafah dengan modus menyelipkan ke dalam lembaran koran yang dijual para loper di lampu merah El Tari, Kupang, Kamis (28/5).
Untuk memuluskan niat, mereka membayar sejumlah uang ke loper koran untuk menyebarkan selebaran tersebut.
"Ada seseorang yang tidak kami kenal. Dia datang beri uang Rp 20 ribu dan minta kami selipkan ke koran untuk disebarkan," ujar seorang loper koran kepada wartawan, Kamis (28/5).
Ia mengaku tidak mengerti tentang isi selebaran dia. Ratusan brosur berisi menolak sistem demokrasi dan menerapkan sistem khilafah sebagai solusi dari segala masalah itu diselipkan ke koran lalu dijual. Sebagiannya diedarkan terbuka oleh anak-anak penjual koran.