Selipkan sabu di sepatu, Pasutri asal Medan diciduk
Modus yang digunakan kedua tersangka terbilang baru. Mereka mengenakan sepatu dengan size besar.
Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel menggagalkan peredaran 1,2 kilogram sabu dengan lima pelaku. Sebanyak 700 gram di antaranya dibawa pasangan suami istri (pasutri) asal Medan melalui jalur udara dengan cara diselipkan dalam sepatu yang mereka pakai.
Pasutri itu diketahui berinisial D (32) dan S (20), warga Medan. Keduanya diringkus saat baru saja keluar dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Jumat (29/7) lalu. Begitu digeledah, petugas menemukan 700 gram sabu dalam tujuh paket di dalam sepatu kedua pelaku.
Dari pengembangan, keesokan harinya polisi kembali menangkap tiga pengedar sabu berinisial N, S, dan F di perumahan OPI, Jakabaring, Seberang Ulu I, Palembang. Ketiganya merupakan warga Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir. Dari tangan ketiga pelaku, 500 gram sabu diamankan. Dugaan awal, kelima pelaku masih dalam satu jaringan pengedar sabu yang dipasok dari Medan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan Davidsyah mengungkapkan, penangkapan pasutri asal Medan berdasarkan informasi adanya usaha penyelundupan sabu dari Medan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Ini dilakukan agar lolos dari petugas Bandara Kualanamu Medan.
"Keduanya lolos di bandara di Medan, tiba di Palembang langsung kita tangkap," ungkap Irawan, Selasa (2/8).
Menurut dia, modus yang digunakan kedua tersangka terbilang baru. Mereka mengenakan sepatu dengan size lebih besar dari ukuran kaki agar sabu tersebut dapat diselipkan.
"Sepertinya sepatunya sudah dimodifikasi. Sepatunya juga bermerek. Jika dilihat, memang terlalu besar dari kaki keduanya," ujarnya.
Sementara, tiga pengedar yang ditangkap di Palembang, kata Irawan, masih dalam penyelidikan. Dugaan awal, jaringan ini masih terkait dengan pelaku pasutri asal Medan.
"Dugaannya masih satu jaringan. Untuk pemasok dan penerima (bandar) sudah kita kantongi," kata dia.
Tersangka D mengaku, diupah seorang bandar di Medan untuk mengirim sabu ke Palembang dan akan diberi upah sebesar Rp 20 juta jika barang diterima pemesan. "Saya ajak istri biar semua sabu itu bisa diantar. Sepatu itu dikasih bandar, kami tinggal pakai saja," terang D.