Selundupkan 15 kg ganja ke Bali, bandar narkoba ditangkap
Satu kilogram dijual tersangka dengan harga Rp 5 juta.
Polresta Denpasar mengungkap penyelundupan 15 kilogram ganja ke Bali. Sayangnya, ganja yang berhasil disita hanya 13 kilogram, sedangkan sisanya sudah terjual.
Dari pengungkapan itu, ditangkap seorang bandar, Andriansyah Putra Lubis (29). "Tersangka mengaku menerima pasokan ganja 15 kg, tapi 2 kg sudah laku terjual," kata Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana di Denpasar, Selasa (9/4).
Dari pengakuan tersangka, ganja itu didatangkan dari Jakarta lewat perusahaan jasa ekspedisi darat. Polisi lantas berhasil menangkap tersangka dan barang bukti di Jalan Gelogor Carik, Kuta.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni alat isap alias bong, timbangan dan selotip. Tersangka mengaku 2 kilogram ganja sudah dijual kepada seorang pembeli di wilayah Bali.
"Satu kilogram dijual tersangka dengan harga Rp 5 juta," ujar Sarjana.