Selundupkan 2,3 kg sabu, delapan orang diamankan BNN
Modus yang dipakai pelaku dengan pura-pura menjemput imigran yang ternyata sudah membawa barang haram tersebut.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan 2,3 kg sabu dari delapan orang yang diduga merupakan sindikat narkoba. Diketahui barang haram tersebut dibawa dari Malaysia menuju Dumai, Riau dengan menggunakan speedboat.
"Delapan tersangka berinisial K (29), AK (34), FN (39), AM (36), FA (34), F (34), JM (37), dan I (30)," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, di Kantor BNN, Cawang, Jumat (14/8).
Sementara itu, Kasubdit Prekusor Direktorat, Kombes Pol I Ketut Setiawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya dan juga hasil laporan masyarakat.
"Analisa intelejen kita dapat informasi akan ada jemput kurir di Malaysia melalui pantai Pidi ke Dumai menggunakan speedboat," ujarnya.
"Speedboat ini dibawa dua orang I dan F dari Dumai menuju Malaysia untuk jemput seorang kurir yang bawa 2,3 kg sabu berinisial AM dan kembali ke Dumai. Selanjutnya pengembangan dan berhasil mengamankan pengendali jaringan yaitu K di Teluk Bayur," jelasnya.
Modus yang dipakai para tersangka, kata Ketut, mengkamuflasekan penjemputan imigran gelap dari Malaysia. Padahal, imigran tersebut membawa sabu.
"Rencananya mereka akan serahkan barang haram tersebut ke FN untuk dibawa ke Medan lalu diedarkan ke Jakarta," ungkapnya.
Dari pengakuan FN, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta dari Rp 40 juta yang dijanjikan.
"Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup," pungkasnya.
Baca juga:
Lantik Kepala BNN DKI, Ahok minta diskotek edarkan narkoba ditutup
5 Bandar narkoba lolos saat digerebek di Pulau Pandan
Bongkar peredaran 360 Kg sabu, Polda Metro raih penghargaan dari BNN
Ridwan Kamil dan BBN Jabar tes urine petugas Satpol PP
Gelar razia di wisma, BNN tangkap pecatan polisi dan enam mahasiswa
Nekat, tersangka ini curi sabu saat hendak dimusnahkan di BNN
Razia tempat karaoke, tukang gorengan positif pakai narkoba
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.