Selundupkan 3,2 Kg sabu, wanita Austria dibayar Rp 20 juta
'Perempuan ini kenal seseorang warga negara Senegal, lewat Facebook. Selanjutnya dia hanya disuruh lewat ponsel saja.'
Susanne Mayr, wanita asal Austria tertangkap saat menyelundupkan sabu seberat 3.276 gram. Susanne yang berprofesi sebagai penyanyi hip-hop di negaranya mengaku dibayar Rp 20 juta rupiah, jika berhasil memberikan barang haram itu kepada pemesannya.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, penangkapan dilakukan Sabtu (9/11). Dikatakan Sumirat, Susanne mengaku disuruh oleh seseorang yang tak dikenal olehnya untuk mengirimkan barang ke Jakarta.
"Perempuan ini kenal oleh seseorang warga negara Senegal, lewat Facebook. Selanjutnya dia hanya disuruh lewat ponsel saja, dan tidak pernah ketemu sebelumnya," kata Sumirat saat acara pemusnahan barang bukti di Gedung BNN, Rabu (4/12).
Sumirat mengatakan, modus yang dilakukan Susanne untuk mengelabui petugas adalah dengan cara, menaruh narkoba tersebut dibalik dinding koper pakaian miliknya. Petugas yang mencurigai gerak-gerik wanita ini pun langsung melakukan pemeriksaan.
"Dia mengaku barang tersebut dibawa dari Dakar, Senegal. Adapun barang bukti yang didapat adalah dua bungkus plastik berisi sabu di bagian dinding atas koper dan tiga bungkus di bagian bawah dinding koper," jelas Sumirat.
Saat ini petugas BNN masih melakukan penyelidikan terkait pemilik barang tersebut. Dari hasil pengembangan petugas berhasil mengamankan seorang pria WNI bernama Iksan yang hendak mengambil koper berisi sabu tersebut.
"Yang mengambil mengaku kurir. Dia hanya disuruh, kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pemiliknya," tegas Sumirat.