Selundupkan beras dan gula asal Malaysia, 5 orang diupah Rp 4 juta
Kapal pembawa barang ilegal ini ditangkap di perairan Tanjung Jungkir.
Direktorat Polisi Air Polda Riau menyita ribuan karung beras dan gula dari Malaysia yang diselundupkan ke Riau melalui perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Lima orang pembawa barang ilegal dalam kapal besar tanpa nama itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengakuan para tersangka dari Malaysia ya," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto di Subdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Riau, di pinggir Sungai Siak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Senin (11/4).
Menurut Supriyanto, lima orang warga Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau yang diamankan ini merupakan orang suruhan atau pengangkut saja. Setiap orang diupah Rp 800 ribu untuk satu kali pengangkutan.
"Jadi sekali jalan, mereka ini diupah Rp 4 juta. Perannya hanya pengangkut, pemilik masih diselidiki," ucap Supriyanto.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, barang yang diamankan terdiri dari 1.000 karung beras dan 1.000 karung gula. Barang itu terdiri dari berbagai merek luar negeri, salah satunya diproduksi di Pakistan.
Adapun tersangka pembawa barang bernilai Rp 1,3 miliar itu adalah Fadli Yunus, Jamal, Roni, Anwar Sawal dan Mazwan bin Jamil. Semuanya sedang diproses sesuai aturan berlaku di Subdit Gakkum Ditpolair Polda Riau.
"Berdasarkan pemeriksaan, merek beras dan gula yang dibawa itu tidak ada izin beredar di Indonesia. Di Indonesia, hanya ada 10 merek beras dan gula yang beredar di Indonesia. Kalau yang dibawa ini tidak termasuk," tegas Supriyanto.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang Undang tentang Pelayaran.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan Kapal Polisi IV 2002 di perairan tersebut, Kamis (7/4) dini hari. Saat itu, petugas melihat kapal tanpa nama melintas dan langsung membuntutinya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, nahkoda dan anak buah kapal tidak bisa menunjukkan dokumen resmi tentang pengangkutan Sembako. Selanjutnya, kapal itu dibawa ke Markas Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut.