Selundupkan Narkoba, WN Peru Telan 950 Gram Kokain Senilai Rp2 Miliar
Hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan.
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Peru bernama Guido Torres Morales (55), karena kedapatan menyelundupkan 950 gram kokain dengan cara menelan di dalam saluran pencernaannya.
Penangkapan tersebut, dilakukan pada Rabu (26/6) sekitar pukul 16.00 Wita, saat tersangka baru tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menumpang pesawat Emirates EK 450 rute Dubai-Denpasar.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
Kemudian, saat tersangka melewati pemeriksaan X-Ray petugas mendapat rekaman suatu benda mencurigakan pada saluran pencernaan dan kemudian pelaku ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan. Setelah dilakukan upaya pengeluaran, benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan adalah narkotika jenis kokain yang dikemas dalam 125 bungkusan plastik dengan berat total 950 gram netto, disembunyikan dengan swallow (telan)," kata Himawan Indarjono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Jumat (19/7).
Himawan juga menjelaskan, kokain sebanyak 950 gram ditaksir memiliki nilai edar yang mencapai Rp2.375.000.000 dan perkiraan nilai konsumsi sebanyak 4.750 orang.
"Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Bali untuk ditindaklanjuti," jelas Himawan.
Sementara ditempat yang sama, Subdit I Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP Debby Asri Nugroho menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan kokain tersebut akan diedarkan di Bali atau tidak.
Selain itu, tersangka juga tidak bisa berbahasa Inggris. Saat ini pihaknya masih berupaya menginterograsi tersangka dengan menggunakan bahasa Spanyol.
"Dia tidak bisa menggunakan bahasa Inggris. Kita belum tahu akan diedarkan kemana (Kokain)," ujarnya.
Tersangka ini, dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) j.o Pasal 103 huruf (c) Undang-undang, nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Baca juga:
Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja ke Jatim di Tol Semarang, Dua Kurir Dibekuk
Tiga Kurir 5,2 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati
Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dari Malaysia
Diupah Rp50 Juta, Muhajir dan Hariyanto Selundupkan Sabu Asal Malaysia ke Samarinda
Selundupkan 9,6 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Pakai Perahu, Supian Diamankan Polisi
BNN Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja dari Aceh ke Tangerang