Sembuh, penderita gangguan jiwa bekas pasungan dipulangkan
Penderita gangguan jiwa hidup dalam pasungan karena sering mengamuk dan mengganggu ketentraman warga.
Setelah dinyatakan sembuh secara psikologis dan sosial, puluhan pasien gangguan jiwa asal Kabupaten Kediri dipulangkan, Senin (22/12). Sebelum menjalani perawatan, para penderita gangguan jiwa hidup dalam pasungan karena sering mengamuk dan mengganggu ketentraman warga.
Puluhan penderita gangguan jiwa ini telah menjalani perawatan intensif selama dua bulan yang langsung ditangani Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Kasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik Kabupaten Kediri Wignyo Harnowo mengatakan, dari catatan medis para pasien gangguan jiwa telah sembuh secara psikologis dan sosial. "Oleh karena itu mereka siap dikembalikan kepada keluarga dan kembali bersosialisasi dengan lingkungan," kata Wignyo.
Wignyo berharap masyarakat bisa menerima para mantan penderita gangguan jiwa tanpa menyinggung latar belakang kondisi yang mereka alami. "Pihak keluarga diminta terus memberikan bimbingan dan rutin memberikan obat sesuai petunjuk dokter, agar para eks pasien gangguan jiwa bisa sembuh total," tambahnya.
Sesuai data rehabilitasi sosial eks psikotik Kabupaten Kediri merawat sekitar 35 penderita gangguan jiwa. Dari jumlah itu 40 diantaranya dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan. Para penderita gangguan jiwa umumnya mengalami depresi akibat himpitan ekonomi, masalah asmara dan terjerumus penyalahgunaan obat obatan terlarang.