Sembunyi di loteng 20 jam, Ardo gasak ratusan rokok & uang Alfamart
Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi. Dia membutuhkan uang untuk wawancara pekerjaan di Surabaya.
Ardo Handoyo (24) rela bersembunyi selama 20 jam di atas loteng Alfamart di Jalan Singosari, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah, demi mencuri ratusan bungkus rokok, uang dan tablet, Sabtu (23/9).
Pria warga Kampung Paten Jurang, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang itu berbekal gunting besar untuk naik ke atap toko tersebut.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, pelaku masuk melalui atap samping dan memanjat hingga atap pada pukul 03.00 WIB.
"Pelaku bertahan di atas loteng karena hari sudah menjelang pagi. Toko sudah dibuka oleh para karyawan. Situasinya tidak memungkinkan dia beraksi karena ramai," ungkap Kristanto di Mapolres Magelang Kota, Selasa (17/10).
Kristanto menjelaskan, selama bersembunyi di loteng, pelaku mengamati suasana toko hingga tutup dan karyawan pulang. Pelaku, kata Kristanto, membawa karung yang ditemukan di toko tersebut untuk membawa hasil jarahannya.
"Pelaku mengambil 158 bungkus rokok berbagai merek, 2 unit smartphone dan uang kasir senilai Rp 263.000," jelas Kristanto.
Mendapat laporan dari korban, lanjut Kristanto, pihaknya memproses kasus tersebut dengan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Selasa (3/10), sekitar pukul 02.30 WIB.
"Kami tangkap pelaku di rumahnya. Dia sudah mengakui perbuatannya dan seluruh barang hasil curiannya masih ada, belum dijual semua. Total nilai kerugian toko mencapai Rp 10 juta," ucap Kristanto.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi. Dia membutuhkan uang untuk wawancara pekerjaan di Surabaya. "Saya kepepet, tidak punya uang buat berangkat ke Surabaya. Orangtua juga tidak punya makanya saya mencuri. Tapi saya menyesal, tidak akan mengulangi lagi," kata pelaku.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Magelang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.