Sembunyikan Sabu di Sepatu, Tiga Orang Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta
Jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu. Tiga orang tersebut yakni BA (44), SU (42) dan AM (48).
Jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu. Tiga orang tersebut yakni BA (44), SU (42) dan AM (48).
Wadir Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar menjelaskan, penangkapan dilakukan hasil kerjasama dengan Bea Cukai di Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Tim menunggu target operasi di pintu x-ray, setelah melewati x-ray tim memeriksa BA, SU dan AM," kata Krisno di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/12).
Saat ketiganya diperiksa oleh petugas, ternyata telah ditemukan sabu seberat 600 gram dari sepatu yang dikenakan oleh BA yang masing-masing seberat 300 gram. Tim juga menemukan sabu seberat 600 gram dari sandal yang digunakan SU dan 800 gram dari sendal yang digunakan AM.
"Sabu tersebut rencananya, oleh BA, SA dan AM akan dibawa ke Lombok. Setelah BA, SU dan AM sampai Lombok, kemudian AM menghubungi DUL untuk menanyakan perintah selanjutnya yang akan diserahkan kepada siapa sabu tersebut," jelasnya.
Lalu, barang bukti yang telah diamankan oleh petugas yakni sabu seberat dua kilogram yang dikemas menjadi enam bungkus plastik bening. Untuk daerah peredaran sindikat ini adalah Aceh, Medan dan Lombok.
Ketiga tersangka dikenakan Primer Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.
"Pasal Subsidaer Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiga," pungkasnya.
Baca juga:
Bawa Sabu dan Ekstasi, 2 Warga Jatim Ditangkap Polisi di Hotel Kawasan Kuta
Lolos Dari Halim, 50 Ribu Pil Double L Terungkap di Bandara Malang
Baru Bebas dari Penjara, Zainal Kembali Ditangkap Karena Bawa 1 Kg Sabu
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Pemasok Sabu ke 'Kampung Narkoba' di Makassar Akhirnya Ditangkap