Sempat diisukan terjaring KPK, keberadaan Walikota Blitar masih misterius
Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar sempat diberitakan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan terdengar kabar bahwa Walkot Samanhudi turut digelandang ke Gedung KPK pada Kamis 7 Juni 2018.
Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar sempat diberitakan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan terdengar kabar bahwa Walkot Samanhudi turut digelandang ke Gedung KPK pada Kamis 7 Juni 2018.
Namun rupanya orang nomor satu di Blitar tersebut tak ada saat pihak yang terjaring operasi senyap tiba di KPK sekitar pukul 21.15 WIB. Kebedaraan Samanhudi hingga saat ini belum dapat diketahui. KPK bahkan mengancam akan keluarkan status DPO jika politikus PDIP itu tak menyerahkan diri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Tadi memang sempat beredar informasi ada keinginan untuk menyerahkan diri, namun sampai saat ini kan belum terjadi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (8/6) dini hari.
Febri mengimbau agar Walkot Samanhudi segera menyerahkan diri sebelum ada upaya penjemputan paksa atau penerbitan surat DPO. Imbauan tersebut juga ditujukan kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Kedua kepala daerah tersebut lolos dari operasi senyap KPK. Meski keduanya lolos, KPK tetap menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
"Jadi meskipun dua kepala daerah ini tidak turut diamankan dan diperiksa sampai ke gedung KPK, namun turut ditetapkan sebagai tersangka. Karena pihak perantaranya sudah kami amankan," kata Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar (MSA) dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji.
Walikota Blitar ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua pihak swasta, yakni Bambang Purnomo (BP) dan Susilo Prabowo yang juga selaku kontraktor.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait ijon proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Diduga Walikota Blitar menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang senilai Rp 1,5 miliar.
Uang Rp 1,5 miliar tersebut bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Walikota dari total fee 10 persen sesuai yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan dibagikan kepada dinas.
Sedangkan Bupati Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar.
Uang Rp 1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Total peneriman uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar.
Kaitan dua kasus ini lantaran pihak pemberinya sama, yakni Susilo Prabowo. Susilo ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.
Sebagai pihak pemberi dalam dua kasus, SP dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 KUHPidana.
Sebagai pihak yang diduga penerima, M Samanhudi Anwar, Bambang Purnomo, Bupati Syahri, Sutrisno, dan Agung dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK minta Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung menyerahkan diri
KPK tetapkan Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung tersangka suap
Terkait OTT, penyidik KPK segel 2 ruangan di Dinas PUPR Kota Blitar
4 Orang yang kena OTT di Blitar dan Tulungagung tiba di Gedung KPK
Empat tersangka terkait OTT Blitar dan Tulungagung tiba di KPK