Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Polda Jawa Barat membenarkan adanya pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh delapan tersangka pembunuh Vina dan Eki. Mereka tiba-tiba kompak ingin mengubah keterangan terkait keterlibatan dari tiga buronan.
- Hotman Paris Tersentuh Lihat Ekspresi Pegi di Polda Jabar, Bukan Otak Pembunuhan Vina Cirebon?
- Hotman Paris Pertanyakan Polisi Hapus Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Hotman Paris Telepon Polda Jabar Tanya Buron Pembunuh Vina
- VIDEO: Tajam Hotman Paris Telepon Polda Jabar Tanya Buron Pembunuh Vina Anak Polisi
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Pencabutan BAP itu sempat disinggung oleh pengacara kondang Hotman Paris yang telah menjadi kuasa hukum keluarga Vina. "Ya benar mereka mencabut keterangan nya semua," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5).
Surawan menjelaskan kronologi pencabutan BAP, berawal dari pemeriksaan di Polresta Cirebon. Kedelapan tersangka awalnya mengakui keterlibatan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22) yang masih buron.
Namun setelah kasus ditarik ke Polda Jawa Barat, delapan tersangka mencabut keterangan BAP-nya.
Kedelapan tersangka yakni Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), Supriyanto (20), dan Saka Tatal yang ketika itu masih di bawah umur.
"Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif. Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya," ungkapnya.
Surawan pun menduga soal adanya intervensi sehingga kedelapan tersangka mencabut BAP.
Intervensi kemungkin terjadi di antara sesama mereka, karena proses pencabutan BAP dilakukan juga saat persidangan.
"Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita. Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya," ucap dia.
Kecurigaan Hotman
Sebelumnya, Hotman Paris sempat berkomunikasi dengan seorang penyidik dari Polda Jabar. Mereka berbincang mengenai kejanggalan BAP delapan tersangka yang tiba-tiba mengubah keterangan.
Diketahui, mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih di bawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.
"Dia bilang kasus ini rupanya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres Cirebon. Nah yang menarik adalah hampir semua, 8 orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada 3 orang lagi pelaku, oke, semua ada di BAP ya.
Nah tapi kemudian berubah ya, kemudian berubah sesudah ke kejaksaan,” beber Hotman.
Hotman pun merasa janggal ketika mendapat informasi kalau tiga tersangka yang masih buron, Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22) tiba-tiba tidak diakui oleh delapan tersangka, kalau ketiganya tidak terlibat.
"Mereka mengubah BAP-nya, nah itu satu dari segi logika manusia normal pun gak mungkin 8 orang itu ngarang cerita bersamaan di awal-awal pada saat ditangkap ya kan? Berarti benar itu ada 3 orang ya," kata dia.
“Dari penafsiran kita sebagai ahli hukum, karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada 3 orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP,” lanjut Hotman.
Karena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini, sehingga membuat tiga buronan yang telah disebar Polda Jawa Barat terlihat kabur dan tidak jelas. "Sehingga diduga ada pengaruh di sini. Ada pengaruh di sini sehingga 3 orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya," ujarnya.