Sempat diundur, JR Saragih bersyukur dilantik jadi Bupati Simalungun
"Saya bersyukur bahwa hari ini saya resmi dilantik karena proses pemerintahan di Simalungun menjadi terhenti," katanya.
JR Saragih akhirnya resmi dilantik menjadi Bupati Simalungun 2016-2021. Sebelumnya, pelantikan sempat mengalami tiga kali pengunduran dari yang seharusnya dilaksanakan pada 6 April 2016, diundur menjadi 8 April 2016, kemudian 11 April 2016 dan akhirnya hari ini.
"Saya berusaha untuk terus mengikuti proses yang ada dan saya bersyukur bahwa hari ini saya resmi dilantik karena proses pemerintahan di Simalungun menjadi terhenti. Kalau seperti ini, rakyat yang dirugikan. Tapi kini semua sudah selesai, saya akan terus memperbaiki program kerja yang sudah saya laksanakan. Mohon doanya agar saya bisa menjadikan Simalungun lebih maju lagi," kata JR Saragih, Jumat (22/4).
Dia mengatakan langkah selanjutnya yang akan dilakukannya adalah segera melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak yang menjadi pesaingnya saat kontestasi Pilkada yang lalu.
"Kontestasi sudah selesai, sekarang saatnya bangun Simalungun bersama," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun. Dengan putusan itu, pasangan JR Saragih-Amran Sinaga tetap berhak menjadi pasangan calon dalam Pilkada Simalungun.
Penolakan kasasi KPU Simalungun dituangkan dalam Putusan MA Nomor 9 K/TUN/PILKADA/2016 yang diunggah di situs MA. Putusan dibuat majelis hakim agung diketuai Imam Soebechi bersama dua anggota majelis, Irfan Fachruddin dan Supandi, pada Rabu (20/1).
Dalam putusannya majelis menyatakan "Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun tersebut". Majelis juga menghukum KPU Simalungun membayar biaya perkara Rp 500 ribu.
Kasasi ini dimohonkan KPU Simalungun setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negera (PTTUN) Medan membatalkan pencoretan pasangan JR Saragih-Amran Sinaga, Rabu (23/12). Putusan PTTUN Medan dibuat setelah pasangan itu menggugat KPU Simalungun yang membatalkan pencalonan mereka.