Sempat terfokus di Komjen BG, KPK janji kebut penanganan lain
"Kemarin sempat slow down karena ada nya hiruk pikuk," tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi adanya upaya praperadilan dari tersangka korupsi. Hal itu diutarakan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, menyusul adanya beberapa tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan.
Namun Johan enggan membeberkan lebih jauh strategi apa yang sudah disiapkan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami punya strategi yang tentu tidak bisa disampaikan kepada khalayak ramai, karena strategi itu nanti dibaca oleh para tersangka yang mengajukan pra peradilan," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/3).
Johan menyatakan saat ini KPK akan kembali ke komitmennya untuk menyelesaikan semua kasus yang sempat terabaikan.
"Kami akan bekerja keras kembali setelah kemarin sempat slow down karena ada nya hiruk pikuk," tegasnya.
Menurut dia, saat ini ada beberapa faktor yang menyebabkan KPK sedikit lamban dalam penanganan kasus. Meski demikian, Johan menegaskan pemberantasan korupsi tidak akan berhenti.
"Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang juga harus diselesaikan penanganannya. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti," pungkasnya.
Baca juga:
Tumbang, Tontowi/Liliyana pulang tanpa gelar All England 2015
Mengintip cara hitung klaim asuransi motor korban begal
Tepat setahun MH370 hilang, jadi misteri terbesar abad 21
Kenapa #SaveHajiLulung bisa mendunia berhari-hari?
Melihat Festival Tato Ajaib di Thailand yang penuh mistis
Push Up, Cara Alami Memperindah Bentuk Dada
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Jangan lewatkan:
Sindir orang kaya, tabung elpiji 3 kg ada tulisan buat orang miskin
Menghirup bau kentut bisa cegah kanker dan memperpanjang usia?
Mensos: Jika terima raskin buruk tukarkan di Divre Bulog
7 Wanita Indonesia yang 'meledak' di kancah dunia
Nafsu masih tinggi, kakek 70 tahun tewas saat 'main' dengan PSK
Ironi Tristan Alif, Tak Didukung Malah Dipersulit