Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Sedianya, sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas digelar pekan lalu.
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengatakan, sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali digelar besok. Diketahui, agenda sidang terhadap kedua terdakwa adalah tuntutan dari tim jaksa. “Ya, besok pada hari Selasa tanggal 15 Agustus akan kembali digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan,” kata Djuyamto dari rekaman video diterima, Senin (14/8).
- Kubu David Ozora Tagih Kasus Pencabulan Mario Dandy Belum Disidangkan
- Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba
- David Ozora Eks Korban Mario Dandy Tiba-tiba Datangi Polres Rembang, Diberi Pesan Mendalam oleh AKBP Suryadi
- FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
Djuyamto mengamini, sidang pada pekan sebelumnya sempat mengalami penundaan.
Alasanya, karena pihak tim jaksa yang mengaku belum siap.
“Rekan-rekan media bahwa penundaan sidang minggu yang lalu adalah kewenangan tim jaksa. Mereka menyampaikan sikap bahwa belum siap dengan tuntutan yang akan dibacakan tentu majelis hakim memberi kesempatan,”
jelas Djuyamto.
merdeka.com
Djuyamto memastikan, penundaan bukan bagian dari kesengajaan sebab secara teknis hal itu dimungkinkan. Artinya, tidak ada pelanggaran tata cara bersidang yang dilakukan oleh para pihak yang terlibat di meja hijau.
“Jadi tidak ada hal-hal yang menyangkut kesengajaan untuk membuat persidangan ini menjadi berlarut demikian yang bisa kami sampaikan,”
dia Djuyamto.
merdeka.com
Dalam duduk perkara, Mario telah melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 lalu.
Penganiayaan itu terjadi lantaran hubungan asmara Mario dengan anak berinisial A. Kepada Mario, A mengaku diganggu oleh David selaku mantan dari A.
Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara Agnes dengan David.
Namun, komunikasi itu berubah menjadi penganiayaan secara brutal oleh Mario.
David pun dianiaya dengan cara dipukul hingga ditendang berulang kali hingga kejang dan tak sadarkan diri. Pada saat penganiayaan itu pun turut teribat oleh Shane Lukas yang melakukan dokumentasi serta Agnes yang tidak melerai aksi keji tersebut. Atas perbuatan ketiganya, mereka pun menjadi pelaku dalam kasus ini.