Senyum JPU ke Chuck Putranto Berani Tanya Ferdy Sambo: Apakah Jenderal Nembak?
"Di sini (BAP) saksi sempat bertanya kepada saksi Ferdy Sambo 'apakah jenderal ada nembak'. Kemudian dijawab 'Saya tidak nembak masa kau enggak percaya saya'. kemudian saksi menjawab 'Siap'. Benar saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?" ucap JPU saat bacakan BAP
Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlihat tersenyum ketika mengulas berita acara pemeriksaan (BAP) Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto. Ia heran kenapa Chuck berani bertanya ke Ferdy Sambo, apakah menembak Brigadir J atau tidak.
Senyum dengan tawa tipis dari JPU itu, berlangsung saat Chuck yang hadir sebagai saksi dalam perkara Obstruction Of Justice pembunuhan Brigadir J ditanya seputar BAP nomor 8, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/1).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
"Di sini (BAP) saksi sempat bertanya kepada saksi Ferdy Sambo 'apakah jenderal ada nembak'. Kemudian dijawab 'Saya tidak nembak masa kau enggak percaya saya'. kemudian saksi menjawab 'Siap'. Benar saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?" ucap JPU saat bacakan BAP
"Betul," singkat Chuck membenarkan.
"Apa tujuan saudara bertanya begitu kepada Ferdy Sambo?" tanya kembali JPU sambil tersenyum dan tawa tipis.
Chuck yang merupakan terdakwa dalam perkara ini dengan ekspresi datar menjelaskan alasannya bertanya penembakan kepada Ferdy Sambo.
Karena, muncul kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J usai ia menonton rekaman CCTV seputar TKP.
"Jadi begitu, kita habis menonton situasinya kita kan menjadi bingung. Kemudian setelah kejadian kami menonton dilakukan lagi rekonstruksi saat LP itu berpindah atau ditarik dari Polres ke Polda Metro," jelas Chuck.
Dalam rekaman yang dimaksud Chuck ketika menonton bersama Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, dan Ridwan Soplanit memperlihatkan jika Brigadir J saat itu masih hidup, sesaat Ferdy Sambo ternyata datang ke rumah dinas tersebut.
Hal itu berbeda dari apa yang disebutkan soal baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Dimana, kejadian itu disebut, Ferdy Sambo datang ke rumah setelah Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
"Dilakukanlah rekonstruksi saat itu harusnya Pak Ferdy Sambo dengan Ibu Putri datang. Tapi tidak jadi datang. Jadi yang datang hanya Ricky (Bripka RR), Richard (Bharada E) dan Kuat. Saat itu Richard sudah di Mako Brimob, jadi saya yang mengantarkan Ricky dan Kuat," jelas Chuck.
"Dan rekonstruksi yang dilakukan adalah penembakan saja. Jadi tidak berbicara dari datang sampai masuk, jadi hanya berbicara penembakan. Dan itu dianggap oleh penyidik saat itu yang kami dengar karena di situ ada penyidik Bareskrim, ada Labfor juga, ada Inafis. Dinyatakan tembakan ini pas," tambah dia.
Karena berbeda dengan apa yang dilihatnya dalam rekaman CCTV. Alhasil, Chuck lantas memberanikan diri untuk bertanya langsung kepada atasannya Ferdy Sambo. Sebelum, dirinya ditahan penempatan khusus (patsus), awal Agustus.
"Jadi kita makin bingung kok ini ceritanya seperti ini gitu, sehingga pada saat saya sudah memberanikan diri untuk memancing. Jadi pertanyaan itu sebenarnya untuk memancing supaya Pak Ferdy Sambo cerita kepada saya," jelasnya.
"Saat sebelum saat di patsus waktu itu, karena saya paham karena saya akan dipatsus saya sudah akan bertanya saja. Itu tujuannya sebenarnya," sambungnya.
Chuck didakwa Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka disebut jaksa terlibat menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.
"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," demikian dakwaan JPU.
Baca juga:
Chuck Putranto Akui Takut Tanya ke Ferdy Sambo soal Tembak Yosua atau Tidak
Chuck Putranto Ungkap Ferdy Sambo Seharusnya Tak Punya Asisten Pribadi
Isi WhatsApp Putri Candrawathi ke Yosua Diungkap di Sidang: Suruh Datang ke Rumah
VIDEO: Putri Banjir Air Mata saat Sidang, Hakim Minta Jangan Nangis Lama-Lama
Putri Candrawathi: Saya Minta Maaf Pada Personel Polri Terseret Kasus Kematian Yosua
Curhat dan Air Mata Putri Candrawathi Ketika Terpojok di Hadapan Hakim