Seorang Dosen Unand Diduga Lecehkan Mahasiswi, Polisi Minta Korban Melapor
Seorang dosen Universitas Andalas (Unand) diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi. Polisi mengharap korban membuat laporan agar persoalan itu diproses secara pidana.
Seorang dosen Universitas Andalas (Unand) diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi. Polisi mengharap korban membuat laporan agar persoalan itu diproses secara pidana.
"Kami mengharapkan korban membuat laporan polisi agar bisa dilakukan penegakkan hukum, sebab tindak pelecehan itu merupakan delik aduan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Sabtu (31/12). Dikutip dari Antara.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
Dia menjelaskan karena perbuatan tersebut adalah delik aduan maka Kepolisian butuh laporan dari korban agar bisa memproses secara hukum.
Sejak kasus itu mencuat ke publik, polisi terus memantau perkembangan sampai saat ini, di mana proses secara internal sudah dilakukan oleh kampus.
Pihak kampus telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, bahkan dosen sudah dinonaktifkan dari kampus.
Namun demikian, lanjut Ferry, proses secara internal tersebut juga harus dibarengi dengan penegakan hukum agar memperoleh kepastian hukum.
"Tujuan hukum itu kan adalah keadilan, kemanfaatan, dan memperoleh kepastian hukum. Dengan harapan kejadian ini jangan terulang lagi," jelasnya.
Jangan sampai, katanya, muncul pembenaran bahwa setiap peristiwa demikian bisa selesai hanya dengan proses secara internal.
"Kita tidak ingin nanti ada oknum dosen yang menggampangkan masalah seperti ini, sehingga berpikir bahwa bisa diselesaikan secara internal," jelasnya.
Padahal harusnya terhadap kasus itu langkah penegakan hukum harus dilakukan sebab hak-hak korban pun harus terlindungi.