Seorang Guru SD di Pinrang Cabuli Siswi dalam Toilet Sekolahan
MY (43), seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan telah mencabuli muridnya, AFA (11) di toilet sekolah.
MY (43), seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan telah mencabuli muridnya, AFA (11) di toilet sekolah.
"Kita amankan hari Senin, 14 Desember 2020 lalu usai dilaporkan mencabuli salah seorang siswinya," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Kamis (17/12). Dikutip dari Liputan6.com.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Dharma menerangkan bahwa MY sempat tidak mengakui perbuatan cabulnya saat diinterogasi polisi. Namun setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, guru honorer tersebut pun tidak bisa lagi mengelak.
"Setelah kita kumpulkan bukti dan periksa saksi, dia tidak bisa mengelak lagi," terangnya.
Ulah cabul MY terjadi pada Maret 2020. Saat itu ia menarik tangan AFA ke toilet sekolah dan melancarkan aksi cabulnya.
Usai melakukan aksinya itu, MY pun mengancam AFA agar tidak memberitahu siapapun tentang apa yang dialaminya. MY mengancam akan melakukan aksi serupa jika AFA nekat memberitahu orang lain.
"Ada ancaman kepada korban jika dia memberitahu orang lain," sebutnya.
Hingga kini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang telah menahan MY. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pencabulan kepada anak di bawah umur tersebut.
"Selain pelaku kita amankan barang bukti pakaian yang digunakan korban saat di dicabuli pelaku," Dharma memungkasi.
(mdk/cob)