Kronologi Dugaan Bullying Siswa SMAN 70 Bulungan Jaksel, Cekcok hingga Dipukuli di Toilet
ABF yang duduk di bangku kelas satu dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.
Kasus perundungan di sekolah kembali terjadi. Kali ini peristiwa itu menimpa seorang siswa SMA 70 Bulungan, Jakarta Selatan.
Adalah korban ABF telah melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 28 November 2024 lalu.
Dalam laporan dugaan kasus penganiayaan itu, ABF yang duduk di bangku kelas satu dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.
Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh seorang senior yang duduk di kelas tiga berinisial F.
Seperti dikutip Antara, keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.
ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet.
Selain itu, sepatu dan telepon seluler (ponsel) juga diambil oleh para pelaku. Akibatnya, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Dipanggil Polisi
Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil ABF pada Rabu (18/12) mendatang.
"Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 WIB untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/12).
Nurma mengatakan orang tua korban selaku pelapor membuat laporannya pada Rabu (4/12) malam sekitar 21.00 WIB terkait kejadian tidak baik yang dialami anak di bawah umur.
Hingga kini, pihak Kepolisian masih memastikan untuk mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk mencari titik terang dugaan penganiayaan tersebut.
"Oleh karena itu pasti kita gali, kita dalami apa-apa saja yang bisa kita cari, terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti tentunya," ujarnya.
Kepolisian berjanji akan melakukan visum terhadap korban serta meminta keterangan terlapor untuk menggali motif yang menjadi alasan pelaku dugaan penganiayaan."Dijadwalkan pasti, tapi tanggal harinya masih di penyidik," ucapnya.