Seorang Mahasiswa di Simeulue Aceh Jualan Sabu, Ditangkap saat Duduk di Teras Rumah
ABZ (26), seorang mahasiswa asal Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Kepulauan Simeulue, Aceh ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. ABZ ditangkap saat sedang duduk di teras rumah.
ABZ (26), seorang mahasiswa asal Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Kepulauan Simeulue, Aceh ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. ABZ ditangkap saat sedang duduk di teras rumah.
"Tersangka ABZ kami tangkap, karena diduga berperan sebagai bandar narkotika sabu-sabu," kata Kasat
Reserse Narkoba Polres Simeulu Ipda JH Sialagan, Minggu (8/11). Dikutip dari Antara.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 13,72 gram, satu kaca pireks, satu sedotan, uang tunai Rp200 ribu pecahan Rp50 ribu sebanyak empat lembar, serta satu HP.
Menurut Ipda JH Sialagan, barang bukti tersebut ditemukan polisi ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ABZ.
Kepada penyidik, ABZ mengaku narkotika tersebut didapatkan dari seorang bandar berinisial MAK, warga Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
"Kami juga sedang memburu pelaku MAK, dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas," kata Ipda JH Sialagan.
ABZ disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 1 dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun.
(mdk/cob)