Seorang Pemuda di Payakumbuh Coba Bobol Website KPU dari Komputer Warnet
MAA (19), pemuda asal Payakumbuh, Sumatera Barat berusaha membobol website KPU dari komputer Warung Internet (Warnet), Jumat (19/4). Akibat perbuatannya, MAA akhirnya diciduk polisi, Senin (22/4) pukul 16.00 WIB.
MAA (19), pemuda asal Payakumbuh, Sumatera Barat berusaha membobol website KPU dari komputer Warung Internet (Warnet), Jumat (19/4). Akibat perbuatannya, MAA akhirnya diciduk polisi, Senin (22/4) pukul 16.00 WIB.
"Percobaan melakukan Illegal Access dan atau menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan dan atau melakukan tindakan berakibat terganggunya sistem elektronik terhadap website KPU," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/4).
-
Siapa saja yang menjadi korban serangan hacker? Distributor kimia asal Jerman, Brenntag SE, dilaporkan membayar uang tebusan sebesar USD4,4 juta atau Rp71,9 miliar dalam bentuk Bitcoin kepada kelompok ransomware DarkSide untuk mendapatkan dekripsi file yang dienkripsi oleh para peretas selama serangan ransomware terhadap perusahaan tersebut.
-
Bagaimana cara hacker melakukan serangan? Tahun ini, fokus serangan beralih dari penghancuran atau keuntungan finansial melalui ransomware ke upaya pencurian informasi, pemantauan komunikasi, dan manipulasi informasi.
-
Apa saja jenis serangan yang dilakukan hacker? Serangan-serangan ini meliputi serangan siber yang merusak hingga yang melibatkan pemata-mataan (spionase), pencurian informasi, dan penyebaran misinformasi atau disinformasi.
-
Siapa yang menjadi korban serangan hacker di PDNS 2? Hingga 26 Juni 2024, serangan ini telah berdampak luas pada layanan PDNS 2, mengganggu ratusan instansi pengguna.
-
Apa yang dilakukan para hacker terhadap toko penjara? Para peretas memanipulasi daftar harga di toko penjara, menurunkan harga barang menjadi jauh di bawah nilai normalnya.
-
Kenapa "red hat hacker" sering kali bekerja sendiri? Biasanya, peretas seperti itu bekerja sendiri, tetapi mereka mungkin sesekali bekerja sama untuk menggabungkan sumber daya.
Dalam keterangannya kepada polisi, awalnya MAA mengaku menemukan celah di website KPU. Temuan ini lantas dia informasikan dengan mengirim email ke Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Kemudian pada Kamis, (18/4), MAA mencoba membobol website KPU dari salah satu komputer Warnet. Selama beraksi, pelaku merekam menggunakan handy cam.
Dalam pengembangan, polisi juga menemukan sejumlah sertifikat terkait keamanan internet yang dimiliki MAA dari Kementerian Informasi dan Komunikasi, platform marketplace Tokopedia dan perusahaan pengembangan antivirus Avira serta McAfee.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu laptop, dua flasdisk, dua HP, satu modem dan dua sim card. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan Polres Payakumbuh.
"MAA diduga melanggar pasal 46 Jo Pasal 30 dan atau pasal 49 Jo pasal 33 dan atau pasal 51 ayat (2) pasal 36 UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang ITE," pungkas Dedi.
Baca juga:
Soal Server KPU Diretas, Fadli Zon Minta KPU Gunakan Cara Hitung Manual
KPU Tegaskan Serangan Siber Tak Akan Mempengaruhi Hasil Pemilu 2019
Kerap Diretas, KPU Perkuat Server Sistem Perhitungan Pemilu 2019
Badan Siber Pastikan Situs KPU Aman dari Serangan Hacker Sampai Pemilu 2019
Tiga Ancaman Keamanan Siber di Pemilu 2019
Dibekuk polisi, peretas situs KPU Jabar bocah usia 16 tahun