Seorang Pengemudi Ojek Online di Bangli Cetak dan Edarkan Uang Palsu
Seorang pria bernama Abdul Gafur (32) ditangkap anggota Polres Bangli, Bali, karena membuat dan mengedarkan uang palsu secara online.
Seorang pria bernama Abdul Gafur (32) ditangkap anggota Polres Bangli, Bali, karena membuat dan mengedarkan uang palsu secara online.
"Uang yang diedarkan sekitar Rp14 juta, dari bulan November 2020," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dihubungi, Rabu (13/1).
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Dimana dukun itu membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Di mana penghargaan untuk Denpasar diberikan? Penghargaan diserahkan dalam acara Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (15/8).
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
Pelaku memproduksi uang palsu di indekosnya, Jalan Tirta Gangga, Lingkungan Subak Aya, Kabupaten Bangli, Bali. Pelaku bekerja sebagai ojek online, karena terhimpit ekonomi maka melakukan tindak kejahatan tersebut.
Terungkapnya aksi pelaku berawal pada Kamis (7/1) lalu sekitar pukul 19.30 WITA. Pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mencetak uang palsu.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui sejak bulan Nopember 2020 sudah mengedarkan serta mencetak uang palsu berbagai pecahan.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangli untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Pelaku membuat uang palsu menggunakan kertas HVS dengan pecahan mulai dari Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Selain itu pelaku juga sempat mencoba mengedarkan uang palsu itu dengan membeli rokok ke pedagang kaki lima. Namun diketahui dan akhirnya pelaku berpura-pura dan meminta maaf dan menggantinya dengan uang asli.
Kemudian pelaku mencari pembeli lewat grup uang palsu di Facebook. Setelah ada yang berminat dikirim lewat jasa pengiriman barang. Uang palsu senilai Rp1 juta pelaku jual seharga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
"Jadi yang beli-beli macam-macam ada yang dari Jogja, Jakarta, Jawa Timur. Rata-rata penjualannya dia itu Rp1 juta uang palsu dijual dengan harga sampai Rp200 hingga 300 ribu," jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti gambar uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 29 lembar, gambar uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 200 lembar, 1 lembar kertas yang berisikan 3 gambar pecahan Rp50 ribu, 48 lembar kertas yang berisikan masing-masing berisikan 1 gambar pecahan Rp20 ribu, 37 lembar kertas berisi gambar pecahan Rp10 ribu, 1 lembar kertas berisi 1 gambar pecahan Rp100 ribu, 1 printer warna hitam, 1 printer warna hitam putih, 1 penggaris besi, dan sejumlah bukti lainnya.
"Dia jual secara online, jadi diumumkan dan dia masuk ke grup uang palsu. Di sana dia transaksi melalui online dan dia kirim menggunakan JNT ke tempat orang yang beli itu secara online. Pemesannya banyak sekitar itulah (puluhan)," ujar Elim.
Baca juga:
Belum Lama Bebas Penjara, Residivis Buat dan Edarkan Uang Palsu
Kasus Narkoba, Pencurian dan Peredaran Uang Palsu di Jateng Naik
Pasangan Siri Dibekuk Polisi di Samarinda, Rp54 Juta Uang Palsu Disita
Nekat Beli HP Pakai Uang Palsu, Begini Nasib Pria di Medan
Pria Ini Nekat Beli HP Pakai Uang Palsu
Belajar dari Youtube, Buruh Ini Coba Beli HP dengan Uang Palsu