Seorang petani tertangkap tangan membakar lahan di Indragiri Hulu
Harianto langsung dibekuk saat itu juga di lokasi.
Harianto (37), seorang petani kedapatan sedang membakar lahan di areal Dusun Mencangok Desa Talang 7 Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ditangkap polisi.
Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, menyampaikan kepada merdeka.com, Minggu (13/3), Harianto ditangkap saat anggota polisi sedang melakukan patroli pada Sabtu (12/3), sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pelaku diduga melakukan pembakaran lahan semak belukar miliknya," kata Ari.
Dikatakan Ari, Harianto merupakan warga Desa Kuantan Tenang, Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu, Riau. Dia membakar lahan miliknya di areal Dusun Mencangok.
"Saat itu, Kapolsek Kelayang beserta anggota sedang melaksanakan patroli dan pembuatan Embung di lokasi milik PT. SRK (Sinar Reksa Kencana), didapati telah terjadi kebakaran lahan, lokasi kebakaran tersebut tidak jauh dari batas areal perusahaan," ujar Ari.
Melihat kebakaran itu, polisi menangkap Harianto berikut barang buktinya.
"Luas lahan terbakar kurang lebih 1,5 hektare, dan api saat ini sudah dapat dipadamkan dengan bantuan alat seadanya dari karyawan PT. SRK serta anggota Babinkamtibmas," ucap Ari.
Saat ini, kata Ari, Harianto sedang diperiksa anggota Polsek Kelayang. Barang bukti berupa korek api turut disita polisi.