Sepeda Motor Curian Ditemukan di Semak, 3 Residivis Ditangkap
Tim Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ketiganya merupakan residivis yang selama ini beraksi di beberapa lokasi di Kota Kupang.
Tim Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ketiganya merupakan residivis yang selama ini beraksi di beberapa lokasi di Kota Kupang.
Para residivis ini ditangkap di Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. "Benar, tim Buser telah mengamankan tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor dan sepeda gunung," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Hasri Manasye Jaha, Rabu (2/2).
-
Bagaimana ciri-ciri orang yang "kufur"? Seseorang dianggap kafir jika secara jelas menolak keyakinan akan keesaan Allah, yang merupakan prinsip mendasar dalam Islam.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
-
Apa pengertian dari kuesioner? Kuesioner adalah sebuah instrumen penelitian yang dapat digunakan untuk mengumpulkan data dari responden.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan seseorang dianggap "kufur"? Kufur besar, atau disebut juga sebagai kufur akbar, adalah penolakan terhadap prinsip-prinsip pokok dalam Islam.
Mereka yang diamankan yakni AK alias Kahar (24), tersangka curanmor dan sepeda gunung; serta KA alias Kandidus (30) dan APDN alias Alvin (25), tersangka pencurian sepeda. Ketiga tersangka merupakan warga Kelurahan Kelapa Lim.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor. Kendaraan yang diamankan yakni: Yamaha Mio Sporty warna putih, dengan nomor rangka MH35TL0068K949142 dan nomor mesin 5TL-949887 dan sepeda motor Yamaha Mio IM3. Petugas juga mengamankan sepeda gunung merek Polygon warna putih dan satu sepeda anak-anak merek Win Cycle warna biru.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai penemuan sepeda motor di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Minggu (30/1) malam. Tim Buser langsung melakukan penyelidikan dan memastikan kendaraan itu merupakan barang curian.
Petugas akhirnya mendapatkan identitas pelaku. Mereka pun melakukan penangkapan dan mengamankan dua unit sepeda. Dari hasil interogasi, diperoleh informasi pelaku juga telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Sporty di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo.
Tim Buser membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Kupang Kota guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. "Pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian sepeda motor dan juga barang elektronik," jelas Hasri.
Dia memaparkan, sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang disita tidak dilengkapi kelengkapan surat kendaraan (diduga bodong). "Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kupang Kota guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," tutup Hasri.
(mdk/yan)